Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Universitas Dwijendra, Diperlukan Upaya Pengendalian

Bali Tribune/ Dr. Ir.Gede Sedana
balitribune.co.id | Rektor Universitas Dwijendra, Dr Ir Gede Sedana, MSc MMA, terkait  alih fungsi lahan pun menyatakan, tak bisa dipungkiri hal itu telah terjadi setiap tahun dan memberikan implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik di wilayah alih fungsi lahan dan sekitarnya. Pengelolaan lahan sawah di Bali dilakukan oleh Subak sebagai sistem irigasi tradisional. Alih fungsi lahan juga dapat berdampak pada kelestarian subak-subak. 
 
Oleh karena itu diperlukan adanya upaya pengendalian diantaranya:  (i) pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah untuk membeli produk-produk dari usaha tani sawah; (ii) penyediaan jasa asuransi pertanian; (iii) penyediaan kredit pertanian; (iv) penguatan kelembagaan subak sebagai badan hukum; dan (v) penetapan lahan sawah abadi. 
 
Kebijakan-kebijakan tersebut agar dapat dilaksanakan secara bersinergi sebagai satu kesatuan sehingga subak sebagai lembaga atau organisasi pengelola pertanian di lahan sawah akan dapat bertahan dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
 
Sehubungan dengan pengembangan dan penguatan kelembagaan subak, maka diperlukan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah (di tingkat provinsi, kabupaten dan kota) tentang Pedoman Pemberdayaan Subak yang menyangkut penguatan kapasitas subak (aspek teknis pertanian dan irigasi, manajemen dan administrasi, dan keuangan), status badan hukum subak, partisipasi subak dan pembangunan pertanian, khususnya di lahan sawah. Peraturan Daerah ini perlu ditindaklanjuti dengan Surat keputusan atau Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
Gede Sedana juga menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda). Dijabarkannya, salah satu sifat produksi pertanian adalah musiman yang berarti pada periode tertentu akan terjadi panen raya dan di sisi lain ada waktu paceklik. Pada saat panen raya, umumnya petani selalu memperoleh tingkat harga yang relatif rendah. Kondisi ini akan menjadi disinsentif bagi para petani karena pendapatan usaha taninya akan menurun. Sebagai konsekuensi logisnya adalah daya beli petani juga akan menurun. 
 
Diperlukan adanya suatu kebijakan yang menjadi insentif atau motivasi bagi petani di dalam berusaha tani, yaitu pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah yang memiliki fungsi untuk membeli produk-produk pertanian khususnya produk pangan seperti beras. 
 
Sebagai suatu ilustrasi, jika tingkat harga gabah petani (dengan kualitasnya yang baik) dapat dibeli oleh perusahaan daerah sebesar Rp 6.000,00 per kg, maka petani akan dapat meningkatkan pendapatnnya. Sementara harga beras di pasar tetap berkisar antara Rp 6.000,00 sampai dengan Rp 8.000,00, maka petani akan semakin bergairah untuk mengusahakan tanaman padi. Ini berarti ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan akan dapat terwujud dan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, subak-subak akan tetap eksis dengan jaminan pendapatan usahatani yang tetap tinggi. 
 
“Tapi jangan sampai sebaliknya, kalau perlu Perusda beli hasil panen dengan harga tinggi di atas tengkulak, pemerintah rugi tidak jadi soal yang penting petani sejahtera. Bukankah itu arti dari kehadiran pemerintah,” tandasnya. Namun ia juga mempertanyakan kemampuan finansial Perusda dalam menyerap hasil panen petani.
 
Berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani seiring dengan bagaimana meningkatkan kualitas produk jadi tidak hanya pemasaran, semua sektor akan disinergikan. Perlu kiranya kerjasama dari hulu sampai hilir melalui program kemitraan sebagai bentuk penguatan komoditas pertanian. 
 
Pergub 99 Tahun 2019
“Gagasan ini tentunya bisa pula dikatakan muncul akibat adanya Pergub 99 Tahun 2019,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana.
Kemitraan atau kerjasama bisa dimulai dari penyiapan sarana produksi, pendampingan usaha tani termasuk pengolahannya dan pemasarannya. Tahap awal rencananya akan dicobakan dulu pada 5 (lima) komoditas unggulan Bali seperti Buah Naga, Mangga, Jeruk, Manggis dan Salak. Di Bali ada empat  daerah penyangga komoditas antaranya Buleleng, Bangli, Tabanan dan Karangasem yang bisa dijadikan daerah penyangga.
 
Program ini nantinya  dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta Great Giant Pineaplle yang akan siap menjadi inti plasma. Oleh karena ini menyangkut perbaikan kualitas hasil dari hulu hingga hilir. Apalagi nantinya petani perlu modal, sehingga ia berharap dengan adanya kerjasama permodalan petani bisa dibantu, teknologinya dikawal kemudian hasilnya dikerjasamakan pemasarannya.
 
Dengan adanya keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, berharap ada tindak lanjut program. Disamping juga keterlibatan perbankan bahkan Bea Cukai yang kaitannya dengan kawasan Berikat. Wisnuardhana berharap dengan adanya program kemitraan ini skema apa yang bisa ditawarkan sehingga petani merasa sejahtera. 
 
"Nanti Perusda Bali berlaku sebagai penyangga yang akan memfasilitasi petani. Apalagi di Pergub 99/2019 juga diatur apabila terjadi tunda bayar maka Perusda selaku penyangga akan mengatasi persoalan itu," ucapnya.
 
Dia mencontohkan salah satu daerah yang ada di Lampung telah bekerjasama dengan perusahaan Great Giant Pineaple untuk menyerap hasil kebun petani berupa pisang mas. Bahkan pisang masnya sudah bisa diekspor setelah adanya kemitraan yang dijalin.
 
Seperti diketahui dalam penerapan manajemen penyangga pangan yang difasilitasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, melibatkan seluruh komponen di Provinsi Bali baik itu OPD Dinas terkait, Petani, Asosiasi/ Koperasi Tani, BUMDES, NGO, Supplier/Pengepul, dan Perbankan/ Lembaga pembiayaan yang bisa diakses petani seperti Bank lndonesia, BPD, BRI , BPR, LPD bisa memberikan akses permodalan dengan bunga rendah serta lembaga asuransi seperti Jamkrida, Askrida dan Jasindo yang bisa memproteksi ketika terjadi gagal panen. Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tidak hanya terbatas kepada akses pasar dan kepastian harga di tingkat petani, tetapi juga mewujudkan manajemen peningkatan kapasitas dan pembiayaan agar bisa bankable.
 
Dari sisi infrastruktur, Kadis yang sudah malang melintang di sektor pertanian ini juga menyatakan penyediaan  infrastruktur di sektor ini sangatlah penting. Salah satu yang dimaksud yaitu dengan hadirnya Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports (iMace), aplikasi pertanian ini disebut sebagai sumber informasi sekaligus berisi teori pemasaran produk pertanian yang sebenarnya dibutuhkan petani serta pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian. Dalam aplikasi ini ada informasi diversifikasi ekspor, negara tujuan ekspor, kebutuhan dan lain sebagainya.
 
Hadirnya iMace  sebagai jawaban atas Revolusi Industri 4.0, dimana peran teknologi dalam menggarap sektor pertanian sudah tidak bisa dilepaskan lagi di tengah derasnya arus globalisasi,  semua sektor berpacu dengan waktu dan kesempatan dalam merebut cerug  pasar yang ada. Pun demikian kehadiran  aplikasi ini dianggap mampu merangsang generasi muda untuk berkecimpung di sektor pertanian, baik di hulu atau pun hilirnya.  
 
"Dengan adanya aplikasi ini kita bisa melihat peluang serta mewujudkan daya saing petani," ucapnya.
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.