Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Universitas Dwijendra, Diperlukan Upaya Pengendalian

Bali Tribune/ Dr. Ir.Gede Sedana
balitribune.co.id | Rektor Universitas Dwijendra, Dr Ir Gede Sedana, MSc MMA, terkait  alih fungsi lahan pun menyatakan, tak bisa dipungkiri hal itu telah terjadi setiap tahun dan memberikan implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik di wilayah alih fungsi lahan dan sekitarnya. Pengelolaan lahan sawah di Bali dilakukan oleh Subak sebagai sistem irigasi tradisional. Alih fungsi lahan juga dapat berdampak pada kelestarian subak-subak. 
 
Oleh karena itu diperlukan adanya upaya pengendalian diantaranya:  (i) pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah untuk membeli produk-produk dari usaha tani sawah; (ii) penyediaan jasa asuransi pertanian; (iii) penyediaan kredit pertanian; (iv) penguatan kelembagaan subak sebagai badan hukum; dan (v) penetapan lahan sawah abadi. 
 
Kebijakan-kebijakan tersebut agar dapat dilaksanakan secara bersinergi sebagai satu kesatuan sehingga subak sebagai lembaga atau organisasi pengelola pertanian di lahan sawah akan dapat bertahan dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
 
Sehubungan dengan pengembangan dan penguatan kelembagaan subak, maka diperlukan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah (di tingkat provinsi, kabupaten dan kota) tentang Pedoman Pemberdayaan Subak yang menyangkut penguatan kapasitas subak (aspek teknis pertanian dan irigasi, manajemen dan administrasi, dan keuangan), status badan hukum subak, partisipasi subak dan pembangunan pertanian, khususnya di lahan sawah. Peraturan Daerah ini perlu ditindaklanjuti dengan Surat keputusan atau Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
Gede Sedana juga menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda). Dijabarkannya, salah satu sifat produksi pertanian adalah musiman yang berarti pada periode tertentu akan terjadi panen raya dan di sisi lain ada waktu paceklik. Pada saat panen raya, umumnya petani selalu memperoleh tingkat harga yang relatif rendah. Kondisi ini akan menjadi disinsentif bagi para petani karena pendapatan usaha taninya akan menurun. Sebagai konsekuensi logisnya adalah daya beli petani juga akan menurun. 
 
Diperlukan adanya suatu kebijakan yang menjadi insentif atau motivasi bagi petani di dalam berusaha tani, yaitu pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah yang memiliki fungsi untuk membeli produk-produk pertanian khususnya produk pangan seperti beras. 
 
Sebagai suatu ilustrasi, jika tingkat harga gabah petani (dengan kualitasnya yang baik) dapat dibeli oleh perusahaan daerah sebesar Rp 6.000,00 per kg, maka petani akan dapat meningkatkan pendapatnnya. Sementara harga beras di pasar tetap berkisar antara Rp 6.000,00 sampai dengan Rp 8.000,00, maka petani akan semakin bergairah untuk mengusahakan tanaman padi. Ini berarti ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan akan dapat terwujud dan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, subak-subak akan tetap eksis dengan jaminan pendapatan usahatani yang tetap tinggi. 
 
“Tapi jangan sampai sebaliknya, kalau perlu Perusda beli hasil panen dengan harga tinggi di atas tengkulak, pemerintah rugi tidak jadi soal yang penting petani sejahtera. Bukankah itu arti dari kehadiran pemerintah,” tandasnya. Namun ia juga mempertanyakan kemampuan finansial Perusda dalam menyerap hasil panen petani.
 
Berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani seiring dengan bagaimana meningkatkan kualitas produk jadi tidak hanya pemasaran, semua sektor akan disinergikan. Perlu kiranya kerjasama dari hulu sampai hilir melalui program kemitraan sebagai bentuk penguatan komoditas pertanian. 
 
Pergub 99 Tahun 2019
“Gagasan ini tentunya bisa pula dikatakan muncul akibat adanya Pergub 99 Tahun 2019,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana.
Kemitraan atau kerjasama bisa dimulai dari penyiapan sarana produksi, pendampingan usaha tani termasuk pengolahannya dan pemasarannya. Tahap awal rencananya akan dicobakan dulu pada 5 (lima) komoditas unggulan Bali seperti Buah Naga, Mangga, Jeruk, Manggis dan Salak. Di Bali ada empat  daerah penyangga komoditas antaranya Buleleng, Bangli, Tabanan dan Karangasem yang bisa dijadikan daerah penyangga.
 
Program ini nantinya  dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta Great Giant Pineaplle yang akan siap menjadi inti plasma. Oleh karena ini menyangkut perbaikan kualitas hasil dari hulu hingga hilir. Apalagi nantinya petani perlu modal, sehingga ia berharap dengan adanya kerjasama permodalan petani bisa dibantu, teknologinya dikawal kemudian hasilnya dikerjasamakan pemasarannya.
 
Dengan adanya keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, berharap ada tindak lanjut program. Disamping juga keterlibatan perbankan bahkan Bea Cukai yang kaitannya dengan kawasan Berikat. Wisnuardhana berharap dengan adanya program kemitraan ini skema apa yang bisa ditawarkan sehingga petani merasa sejahtera. 
 
"Nanti Perusda Bali berlaku sebagai penyangga yang akan memfasilitasi petani. Apalagi di Pergub 99/2019 juga diatur apabila terjadi tunda bayar maka Perusda selaku penyangga akan mengatasi persoalan itu," ucapnya.
 
Dia mencontohkan salah satu daerah yang ada di Lampung telah bekerjasama dengan perusahaan Great Giant Pineaple untuk menyerap hasil kebun petani berupa pisang mas. Bahkan pisang masnya sudah bisa diekspor setelah adanya kemitraan yang dijalin.
 
Seperti diketahui dalam penerapan manajemen penyangga pangan yang difasilitasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, melibatkan seluruh komponen di Provinsi Bali baik itu OPD Dinas terkait, Petani, Asosiasi/ Koperasi Tani, BUMDES, NGO, Supplier/Pengepul, dan Perbankan/ Lembaga pembiayaan yang bisa diakses petani seperti Bank lndonesia, BPD, BRI , BPR, LPD bisa memberikan akses permodalan dengan bunga rendah serta lembaga asuransi seperti Jamkrida, Askrida dan Jasindo yang bisa memproteksi ketika terjadi gagal panen. Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tidak hanya terbatas kepada akses pasar dan kepastian harga di tingkat petani, tetapi juga mewujudkan manajemen peningkatan kapasitas dan pembiayaan agar bisa bankable.
 
Dari sisi infrastruktur, Kadis yang sudah malang melintang di sektor pertanian ini juga menyatakan penyediaan  infrastruktur di sektor ini sangatlah penting. Salah satu yang dimaksud yaitu dengan hadirnya Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports (iMace), aplikasi pertanian ini disebut sebagai sumber informasi sekaligus berisi teori pemasaran produk pertanian yang sebenarnya dibutuhkan petani serta pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian. Dalam aplikasi ini ada informasi diversifikasi ekspor, negara tujuan ekspor, kebutuhan dan lain sebagainya.
 
Hadirnya iMace  sebagai jawaban atas Revolusi Industri 4.0, dimana peran teknologi dalam menggarap sektor pertanian sudah tidak bisa dilepaskan lagi di tengah derasnya arus globalisasi,  semua sektor berpacu dengan waktu dan kesempatan dalam merebut cerug  pasar yang ada. Pun demikian kehadiran  aplikasi ini dianggap mampu merangsang generasi muda untuk berkecimpung di sektor pertanian, baik di hulu atau pun hilirnya.  
 
"Dengan adanya aplikasi ini kita bisa melihat peluang serta mewujudkan daya saing petani," ucapnya.
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.