Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Universitas Dwijendra, Diperlukan Upaya Pengendalian

Bali Tribune/ Dr. Ir.Gede Sedana
balitribune.co.id | Rektor Universitas Dwijendra, Dr Ir Gede Sedana, MSc MMA, terkait  alih fungsi lahan pun menyatakan, tak bisa dipungkiri hal itu telah terjadi setiap tahun dan memberikan implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik di wilayah alih fungsi lahan dan sekitarnya. Pengelolaan lahan sawah di Bali dilakukan oleh Subak sebagai sistem irigasi tradisional. Alih fungsi lahan juga dapat berdampak pada kelestarian subak-subak. 
 
Oleh karena itu diperlukan adanya upaya pengendalian diantaranya:  (i) pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah untuk membeli produk-produk dari usaha tani sawah; (ii) penyediaan jasa asuransi pertanian; (iii) penyediaan kredit pertanian; (iv) penguatan kelembagaan subak sebagai badan hukum; dan (v) penetapan lahan sawah abadi. 
 
Kebijakan-kebijakan tersebut agar dapat dilaksanakan secara bersinergi sebagai satu kesatuan sehingga subak sebagai lembaga atau organisasi pengelola pertanian di lahan sawah akan dapat bertahan dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
 
Sehubungan dengan pengembangan dan penguatan kelembagaan subak, maka diperlukan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah (di tingkat provinsi, kabupaten dan kota) tentang Pedoman Pemberdayaan Subak yang menyangkut penguatan kapasitas subak (aspek teknis pertanian dan irigasi, manajemen dan administrasi, dan keuangan), status badan hukum subak, partisipasi subak dan pembangunan pertanian, khususnya di lahan sawah. Peraturan Daerah ini perlu ditindaklanjuti dengan Surat keputusan atau Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
Gede Sedana juga menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda). Dijabarkannya, salah satu sifat produksi pertanian adalah musiman yang berarti pada periode tertentu akan terjadi panen raya dan di sisi lain ada waktu paceklik. Pada saat panen raya, umumnya petani selalu memperoleh tingkat harga yang relatif rendah. Kondisi ini akan menjadi disinsentif bagi para petani karena pendapatan usaha taninya akan menurun. Sebagai konsekuensi logisnya adalah daya beli petani juga akan menurun. 
 
Diperlukan adanya suatu kebijakan yang menjadi insentif atau motivasi bagi petani di dalam berusaha tani, yaitu pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah yang memiliki fungsi untuk membeli produk-produk pertanian khususnya produk pangan seperti beras. 
 
Sebagai suatu ilustrasi, jika tingkat harga gabah petani (dengan kualitasnya yang baik) dapat dibeli oleh perusahaan daerah sebesar Rp 6.000,00 per kg, maka petani akan dapat meningkatkan pendapatnnya. Sementara harga beras di pasar tetap berkisar antara Rp 6.000,00 sampai dengan Rp 8.000,00, maka petani akan semakin bergairah untuk mengusahakan tanaman padi. Ini berarti ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan akan dapat terwujud dan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, subak-subak akan tetap eksis dengan jaminan pendapatan usahatani yang tetap tinggi. 
 
“Tapi jangan sampai sebaliknya, kalau perlu Perusda beli hasil panen dengan harga tinggi di atas tengkulak, pemerintah rugi tidak jadi soal yang penting petani sejahtera. Bukankah itu arti dari kehadiran pemerintah,” tandasnya. Namun ia juga mempertanyakan kemampuan finansial Perusda dalam menyerap hasil panen petani.
 
Berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani seiring dengan bagaimana meningkatkan kualitas produk jadi tidak hanya pemasaran, semua sektor akan disinergikan. Perlu kiranya kerjasama dari hulu sampai hilir melalui program kemitraan sebagai bentuk penguatan komoditas pertanian. 
 
Pergub 99 Tahun 2019
“Gagasan ini tentunya bisa pula dikatakan muncul akibat adanya Pergub 99 Tahun 2019,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana.
Kemitraan atau kerjasama bisa dimulai dari penyiapan sarana produksi, pendampingan usaha tani termasuk pengolahannya dan pemasarannya. Tahap awal rencananya akan dicobakan dulu pada 5 (lima) komoditas unggulan Bali seperti Buah Naga, Mangga, Jeruk, Manggis dan Salak. Di Bali ada empat  daerah penyangga komoditas antaranya Buleleng, Bangli, Tabanan dan Karangasem yang bisa dijadikan daerah penyangga.
 
Program ini nantinya  dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta Great Giant Pineaplle yang akan siap menjadi inti plasma. Oleh karena ini menyangkut perbaikan kualitas hasil dari hulu hingga hilir. Apalagi nantinya petani perlu modal, sehingga ia berharap dengan adanya kerjasama permodalan petani bisa dibantu, teknologinya dikawal kemudian hasilnya dikerjasamakan pemasarannya.
 
Dengan adanya keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, berharap ada tindak lanjut program. Disamping juga keterlibatan perbankan bahkan Bea Cukai yang kaitannya dengan kawasan Berikat. Wisnuardhana berharap dengan adanya program kemitraan ini skema apa yang bisa ditawarkan sehingga petani merasa sejahtera. 
 
"Nanti Perusda Bali berlaku sebagai penyangga yang akan memfasilitasi petani. Apalagi di Pergub 99/2019 juga diatur apabila terjadi tunda bayar maka Perusda selaku penyangga akan mengatasi persoalan itu," ucapnya.
 
Dia mencontohkan salah satu daerah yang ada di Lampung telah bekerjasama dengan perusahaan Great Giant Pineaple untuk menyerap hasil kebun petani berupa pisang mas. Bahkan pisang masnya sudah bisa diekspor setelah adanya kemitraan yang dijalin.
 
Seperti diketahui dalam penerapan manajemen penyangga pangan yang difasilitasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, melibatkan seluruh komponen di Provinsi Bali baik itu OPD Dinas terkait, Petani, Asosiasi/ Koperasi Tani, BUMDES, NGO, Supplier/Pengepul, dan Perbankan/ Lembaga pembiayaan yang bisa diakses petani seperti Bank lndonesia, BPD, BRI , BPR, LPD bisa memberikan akses permodalan dengan bunga rendah serta lembaga asuransi seperti Jamkrida, Askrida dan Jasindo yang bisa memproteksi ketika terjadi gagal panen. Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tidak hanya terbatas kepada akses pasar dan kepastian harga di tingkat petani, tetapi juga mewujudkan manajemen peningkatan kapasitas dan pembiayaan agar bisa bankable.
 
Dari sisi infrastruktur, Kadis yang sudah malang melintang di sektor pertanian ini juga menyatakan penyediaan  infrastruktur di sektor ini sangatlah penting. Salah satu yang dimaksud yaitu dengan hadirnya Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports (iMace), aplikasi pertanian ini disebut sebagai sumber informasi sekaligus berisi teori pemasaran produk pertanian yang sebenarnya dibutuhkan petani serta pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian. Dalam aplikasi ini ada informasi diversifikasi ekspor, negara tujuan ekspor, kebutuhan dan lain sebagainya.
 
Hadirnya iMace  sebagai jawaban atas Revolusi Industri 4.0, dimana peran teknologi dalam menggarap sektor pertanian sudah tidak bisa dilepaskan lagi di tengah derasnya arus globalisasi,  semua sektor berpacu dengan waktu dan kesempatan dalam merebut cerug  pasar yang ada. Pun demikian kehadiran  aplikasi ini dianggap mampu merangsang generasi muda untuk berkecimpung di sektor pertanian, baik di hulu atau pun hilirnya.  
 
"Dengan adanya aplikasi ini kita bisa melihat peluang serta mewujudkan daya saing petani," ucapnya.
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.