Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Unud Praperadilan Kejati Bali

Bali Tribune / Humas Kejati Bali Putu Eka Sabana
balitribune.co.id | DenpasarRektor Unud Prof Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI. Ini seiring dilakukan praperadilan terhadap Kejati Bali. Perkara Praperadilan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan Nomo;  No.7/Pid.Pra/2023/PN Dps atas nama pemohon Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng. dengan Termohon Kejaksaan Tinggi Bali.
 
Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan praperadilan Rektor Unud itu sudah terdaftar di PN Denpasar. Bahkan, majelis hakim yang akan memeriksa perkara telah ditunjuk, yaitu Agus Akhyudi, SH, MH. Selain itu, jadwal sidang praperadilan juga telah dijadwalkan pada Senin (10/4).
 
"Iya, terdaftar kemarin sore," jawabnya. 
 
Sementara Humas Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima salinan atau pemberitahuan jadwal sidang praperadilan atas nama Gede Antara tersebut. Namun pihaknya tetap menghormati proses hukum.
 
"Tentunya terkait proses hukum, kita hormati dan tim akan menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi sidang praperadilan ini," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.