Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Unud Praperadilan Kejati Bali

Bali Tribune / Humas Kejati Bali Putu Eka Sabana
balitribune.co.id | DenpasarRektor Unud Prof Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI. Ini seiring dilakukan praperadilan terhadap Kejati Bali. Perkara Praperadilan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan Nomo;  No.7/Pid.Pra/2023/PN Dps atas nama pemohon Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng. dengan Termohon Kejaksaan Tinggi Bali.
 
Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan praperadilan Rektor Unud itu sudah terdaftar di PN Denpasar. Bahkan, majelis hakim yang akan memeriksa perkara telah ditunjuk, yaitu Agus Akhyudi, SH, MH. Selain itu, jadwal sidang praperadilan juga telah dijadwalkan pada Senin (10/4).
 
"Iya, terdaftar kemarin sore," jawabnya. 
 
Sementara Humas Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima salinan atau pemberitahuan jadwal sidang praperadilan atas nama Gede Antara tersebut. Namun pihaknya tetap menghormati proses hukum.
 
"Tentunya terkait proses hukum, kita hormati dan tim akan menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi sidang praperadilan ini," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.