Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relevansi Pemeriksaan Antibodi SARS-COV-2 Kuantitatif Pasca Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune / dr. Ketut Santika Susanti
balitribune.co.id | Pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap Virus SARS-CoV-2 dengan merangsang pembentukan antibodi. Pada saat paparan virus, sel darah putih akan mengingat virus tersebut dan memunculkan antibodi untuk melawan paparan virus. Adapun bagian dari SARS-COV-2yang menjadi target dari pembuatan vaksin adalah Protein S (spike) dan RBD (Receptor Binding Domain). Antibodi spesifik yang berinteraksi dengan kedua protein ini akan mencegah virus berikatan pada reseptorACE2 (Angiotensin Receptor 2) yang merupakan port de entry untuk menginvasi sel inang.
 
Penelitian tentang antibody pasca vaksinasi dengan vaksin mRNA, seperti Pfizer dan Moderna menunjukkan bahwa pada 21 hari pasca vaksin dosis pertama akan mulai terbentuk antibodi. Kadarnya mencapai puncak hingga peningkatan titer sebanyak 5 kali pasca vaksinasi dosis kedua. Pada pemberian vaksin inaktif, seperti Sinovac, antibody mulai terbentuk 14 hari pasca pemberian vaksin dosis kedua.
 
Pemeriksaan antibody terhadap SARS-COV-2 secara kualitatif sudah banyak dilakukan, sementara akhir-akhir ini mulai banyak dikembangkan pemeriksaan antibody secara kuantitatif. Pemeriksaan antibodi kuantitatif setelah vaksinasi diharapkan dapat menilai respon imun terhadap vaksin, mengukur durasi dan kadar antibodi yang mampu bertahan dalam tubuh, serta mempertimbangkan keperluan vaksinasi booster ke depannya. Namun ternyata banyak kendala dalam pemeriksaan ini seperti belum ada kadar target antibody yang terbukti cukup untuk menimbulkan efekprotektif. Selain itu, pemeriksaan antibody yang ada juga masih perlu dipikirkan relevansinya pada efektivitas vaksin.
 
Terkait dengan maraknya pemeriksaan antibodi yang beramai ramai dilakukan di kalangan masyarakat, banyak Organisasi Kesehatan dan Para Ahli sepakat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan pemeriksaan kadar Antibodi pasca Vaksinasi COVID-19. Untuk mengukur respon kekebalan tubuh tidak sesederhana hanya melalui pemeriksaan antibodi saja. Adapun beberapa alasannya yaitu, bahwa pemeriksaan antibodi yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan menilai antibodi yang didapat dari infeksi, bukan antibodi yang terbentuk dari proses vaksinasi. Selain itu, bahwa kadar antibody dalam darah belum terbukti menggambarkan kemampuan proteksi tubuh dari infeksi COVID-19 karena masih ada system pertahanan tubuh jenis lain seperti Cellmediated immunity yang juga tidak kalah penting dalam sistem imunitas namun tidak bisa terukur dari pemeriksaan antibody tersebut.
 
Tes antibody secara kuantitatif inipun dinilai memiliki sensitivitas dan spesifisitas kurang baik. Di samping itu, sampai saat ini belum ada guideline/pedoman khusus untuk menginterpretasikan hasil tes antibodi yang dilakukan setelah vaksinasi. Jika salah dalam menginterpretasikan, bisa jadi seseorang akan merasa sudah kebal terhadap COVID-19 sehingga bisa berpengaruh pada akhirnya terhadap kepatuhan protokol kesehatan atau memungkinkan orang tersebut tidak merasa perlu menjalani pemberian vaksin dosis kedua.
 
Sementara itu, pada kondisi jika antibody belum terdeteksi maka dikhawatirkan dapat timbul mispersepsi pada vaksinasi dan akan menghambat pembentukan Herd immunity. 
 
Kesimpulan, Pemeriksaan antibody pasca Vaksinasi COVID-19 tidak perlu dilakukan karena akurasi modalitas pemeriksaan antibody kuantitatif saat ini yang masih perlu dan dikaji lebih lanjut melalui berbagai penelitian.
 
1. Daniel E Speiser and M.F. Bachmann, COVID-19: Mechanisms of Vaccinationand Immunity. 2020. 8.
 
2. Antibody Testing Is Not Currently Recommended to Assess Immunity After COVID-19 Vaccination: FDA Safety Communication. 2021 May 19, 2021[cited 2021; Available from: https://www.fda.gov/medicaldevices/safetycommunications/antibo
wartawan
dr. Ketut Santika Susanti
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.