Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi Eks Karyawan, Perumda Bali Sebut Penataan TN

Bali Tribune / GEDUNG - Salah satu gedung bangunan pabrik open karet di areal Perkebunan Pekutatan di Sumbermis kini sudah dibongkar.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini upaya untuk relokasi eks karyawan Perusda Bali tinggal di lahan Perkebunan Pulukan masih terus berproses. Bahkan Pihak Perumda Bali Kerta Bali Saguna menyatakan memiliki tenggat waktu yang singkat. Pihak Perumda menyatakan upaya relokasi ini sebagai langkah untuk penataan guna mengamankan asset tanah negara.

Upaya relokasi warga eks karyawan Perusda Bali kini terus bergulir. Setelah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan untuk pengosongan bangunan yang ditempati, kini pihak Perumda Kerta Bali Saguna memberikan deadline bulan November ini relokasi sudah rampung. Berdasarkan data yang diperoleh di Kantor Unit Perkebunan Pekutatan, jumlah eks karyawan terbanyak tinggal di Banjar Adat Sumbermis Pekutatan sebanyak 90 KK, di Banjar Adat Sumberbaru Pangyangan 50 KK dan paling sedikit di Banjar Adat Koprahan Pekutatan 31 KK.

Juru Bicara Perumda Kerta Bali Saguna menyebut upaya ini sebagai penataan tanah Negara, “Perumda ditugaskan untuk penataan asset guna meproduktifkan asset pemerintah yang dikelola,” ujarnya. Pihaknya menyatakan eks karyawan yang masih menempati areal Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki, “segala kewajiban terhadap eks karyawan sudah dipenuhi seperti PHK. Secara legal ada peraturan yang kita harus penuhi,” ungkapnya. Ia pun mengaku pihaknya kini memiliki target waktu, “ini yang sedang kita carikan titik temunya,” ujarnya.

Ia mengakui skema penyelesaian sudah selesai. Dari sisi hukum menurutnya penegasan atas hak eks karyawan terhadap tanah tersebut tidak ada, “sehingga dengan selesainya mereka sebagai karyawan Perumda Bali, secara otomatis hak mereka menempati mess tidak ada lagi,” jelasnya. Kendati menurutnya sudah memenuhi hak-hak eks karyawan, namun dikatakannya Perusda Bali secara social juga memberikan kebijakan untuk membantu eks karyawan bisa membangun rumah di tempat yang dimiliki sendiri, “kita sediakan opsi-opsi,” paparnya.

Opsi pertama menurutnya memberikan dana sosial. “Perumda memberikan dana social Rp 17,5 juta per KK yang bisa digunakan untuk biaya relokasi tempat tinggal. Ini sebenarnya bukan kewajiban karena Perumda sudah melakukan semua kewajiban terhadap eks karayawan. Ini kebijakan dari Perumda Bali,” ujarnya. Opsi kedua menurutnya adalam penyiapan rumah bersubsidi yang disediakan oleh Perumda, “bagi mereka yang berkenan untuk mencari rumah subsidi disiapkan oleh Perumda bekerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Ia mengakui baik di Sumbermis, Sumberbaru maupun Koprahan akan diselesaikan secara simultan, “Perumda sudah wajib menyelesaikan permasalahan ini. Agar jangan sampai ada pembiaran atas pemanfaatan asset Negara. Dalam konteks penataan ini, itu yang sedang dilakukan,” ungkapnya. Ia juga mengakui usaha perkebunan terutama karet yang selama ini dilakukan di Perusda Bali dinilai sudah tidak profit lagi, “Perumda juga profit oriented. Kalau memang kerjasama tidak memberikan keuntungan tentunya dikoreksi,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.