Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remaja 14 Tahun Jual Narkoba

sabu
WAS, seorang remaja yang diamankan polisi lantaran menjual sabu.

BALI TRIBUNE - Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial WAS ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar karena menjual narkoba. Ia diringkus seusai melakukan tempelan di Jalan Cok Agung Tresna, Banjar Sumerta Kelod Kelurahan Sumerta Denpasar Timur, Sabtu (22/7) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 11 paket sabu dengan berat total 50,58 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menempel dan mengambil paketan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan lebih mendalam tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku, sehingga berhasil meringkus tersangka.

Terkait 11 paket sabu, tersangka kepada polisi mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial DMS yang keberadaannya tidak diketahui. “Tersangka mengaku hanya kenal lewat telepon saja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Remaja tamatan SMP ini mengaku disuruh oleh DMS untuk menempel sabu tersebut. Dan sudah dua kali melakukan tempelan. Yang pertama, sepekan yang lalu ditempel di beberapa tempat sesuai perintah DMS.

“Sebelum ditangkap, tersangka baru saja melakukan tempel. Dia juga mengaku dijanjikan uang oleh DMS untuk menempel sabu tetapi sampe saat ini belum diberikan karena keburu tertangkap oleh petugas,” terang Wayan Artha.

Mengenai keberadaan DMS, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengaku masih mendalami keterangan tersangka guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari DSM. “Masih kita kembangan untuk mencari bandar besarnya. Yang jelas, kita tidak sampai di sini (WAS,red) saja,” tegasnya

wartawan
redaksi
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.