Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rembesan Minyak di Belakang Depo Pertamina Manggis Cemari Sungai dan Tegalan Warga

Bali Tribune / Nampak warga mengumpulkan dan menampung rembesan BBM dari lubang tanah di belakang Depo Pertamina Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Desa Labuan, Perbekelan Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, sejak dua pekan terakhir ini diresahkan dengan pencemaran minyak di sungai dan tegalan milik warga yang lokasinya tepat di belakang Depo Pertamina Manggis. Pencemaran yang paling mengkhawatirkan bagi warga khususnya petani di desa ini yakni tanah tegalan terkontaminasi atau tercemar limbah minyak.

Warga setempat mencoba menggali tanah, namun baru sedalam 1 meter dari dalam tanah keluar cairan minyak dengan warna bervariasi dari setiap lobang tanah yang digali warga. Ada cairan minyak berwarna hitam dan ada yang bewarna kuning serta ada yang berwarna coklat. Dari belasan lobang yang digali warga tersebut sampai saat ini masih mengeluarkan rembesan minyak dengan bau yang sangat menyengat. Dimana limbah minyak ini juga mencemari sungai yang selama ini menjadi tempat warga untuk memandikan dan minum ternak sapi mereka.

Lantas bagaimana awal rembesan minyak yang diduga premium, pertalite, dan solar tersebut diketahui warga? Kepada koran Bali Tribune, I Nengah Wenten petani yang juga nelayan Desa Labuan, Sabtu (19/9/2020) menyampaikan jika pencemaran dari rembesan minyak di dalam tanah tersebut diketahui sejak sekitar dua pekal lalu. Dimana awalnya para pemancing yang sering lewat di salah satu tegalan mencium bau menyengat, seperti bau Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium.

Karena mulai terganggu oleh bau minyak menyengat setiap kali lewat, salah satu pemancing kemudian berusaha mencari sumber bau meyengat itu dan ternyata bersumber dari salah satu bekas lobang sumur bor yang ada di tegalan. Penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga setempat yang memang sejak beberapa pekan sudah mulai terganggu oleh bau menyengat limbah BBM tersebut, utamanya BBM yang mencemari sungai.

“Nah setelah warga memeriksa ternyata benar sumber berasal dari bekas sumur bor. Kemudian warga menggali sejumlah lubang di beberapa titik dan baru digali satu meter sudah keluar rembesan minyak ada berwarna hitam seperti oli, ada berwarna coklat dengan bau seperti solar dan ada warnanya kuning seperti premium,” ungkap Nengah Wenten.

Karena rembesan minyak terus keluar, maka belasan warga beramai-ramai mengumpulkan rembesan minyak dalam lubang yang digali warga itu untuk dipisahkan kandungan airnya. “Saya coba tampung, sepertinya ini BBM jenis solar. Saya kan nelayan dan punya perahu, nah nanti saya coba di mesin perahu saya, barang kali saja bisa hidup pakai minyak ini,” pikir Nengah Wenten.

Dalam satu hari dia bersama belasan warga lainnya bisa menampung rembesan BBM dari lubang yang digali warga itu sampai satu jirigen 20-30 liter. Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Gulo, warga setempat. Cemaran BBM dalam tanah dan di sungai tersebut sangat mengganggu warga di desanya. Dan warga sebenarnya sudah melaporkan pencemaran itu ke kepala desa dan ke pertamina, hanya saja sampai saat ini belum ada upaya apapun dari pihak Depo Pertamina untuk mengatasi pencemaran tersebut.

“Warga jelas sangat terganggu dan khawatir akan bahayanya. Ini kan BBM jenis premium dan solar, selain baunya juga sangat menyengat membuat warga kami yang tinggal dekat sini pusing dan mual-mual,” lontarnya. Selain itu, rembesan minyak yang diduga berasal dari Depo Pertamina Manggis ini juga telah merusak kesuburan tanah, dimana banyak tanaman pertanian milik warga diareal yang tercemar itu layu dan mati.

Sementara itu, Bambang Sugiyono, Manager PT Pertamina Persero Manggis menyampaikan jika pihaknya saat ini  tengah menelusuri asal rembesan minyak di sungai dan area tanah milik warga tersebut. “Kami tengah melakukan mitigasi untuk mengetahui asal dari rembesan minyak yang ada di tegalan milik warga dan sungai. Kami telah mengecek seluruh tangki timbun milik kami dan semuanya kondisinya baik dan tidak ada kebocoran,” tegasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.