Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remunerasi Dalam Peningkatan Layanan BLU, (Hasil Monev BLU pada Universitas Pendidikan Ganesha)

PENGANGGARAN - Reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.

Reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output. Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana yang makin tinggi tetapi sumber daya pemerintah terbatas. Penganggaran ini dilaksanakan oleh pemerintahan modern di berbagai negara. Mewirausahakan pemerintah (enterprising the government) adalah paradigma untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam kedua undang-undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Badan Layanan Umum (disingkat BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.  BLU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam pengelolaan keuangannya, Badan Layanan Umum diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek – praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Sampai dengan bulan April 2018 tercatat 203 satuan kerja BLU di seluruh Indonesia dan 5 (lima) diantaranya berada di wilayah pembayaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali.  Satker BLU tersebut adalah Satker BLU Universitas Udayana, Satker BLU Rumah Sakit Sanglah, Satker Universitas Pendidikan Ghanesha, Satker Rumah Sakit Bhayangkara dan Satker Balai DIKLAT Perhubungan Darat. Seiring dengan upaya untuk memberikan kewenangan pembinaan kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan,  serta untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan baik di tingkat pusat maupun daerah,  maka dilakukan pembinaan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi  ke satker BLU sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan PER-48/PB/2016 tentang Perubahan atas PER-7/PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Objek pembinaan yang ditentukan adalah Pengelolaan Remunerasi BLU.  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 pasal 36 disebutkan bahwa pejabat pengelola, dewan pengawas dan pegawai BLU dapat diberikan remunerasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga.  Namun data pada Tahun Anggaran 2017 menyebutkan bahwa dari 203 satker BLU di seluruh Indonesia baru terdapat 123 satker yang telah mendapat penetapan remunerasi BLU. Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang PPA I, menetapkan objek Monev pada satuan kerja BLU yang telah mendapat penetapan Remunerasi BLU, satu diantaranya adalah Universitas Pendidikan Ganesha. Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) yang berlokasi di kota Singaraja Kabupaten Buleleng Provinsi Bali merupakan institusi pendidikan tinggi negeri yang mencetak sumber daya manusia dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.  Dalam bidang kependidikan, Undiksha merupakan pencetak sumber daya manusia pendidik yang terbesar di Bali. Sampai saat ini Undiksha telah menghasilkan lebih dari tiga puluh tiga ribu lulusan yang kebanyakan tenaga pendidik. Sejarah Undiksha diawali dari Kursus B-1 untuk menyediaaan Guru Bahasa Indonesia tahun 1955 dan Guru Perniagaan tahun 1957 untuk tingkat SMA. Pada tahun 1962 kedua jenis kursus tersebut digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga. Pada tahun yang sama FKIP bergabung dengan Universitas Udayana dan pada tahun 1963 menjadi bagian IKIP malang cabang Singaraja. Pada tahun 1968, FKIP dijadikan dua fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, kembali menjadi bagian Universitas Udayana. Pada tahun 1981, FKg dan FIP digabung menjadi FKIP Universitas Udayana. Pada tahun 1993, FKIP pisah dengan UNUD menjadi STKIP Singaraja, dan tahun 2001 menjadi IKIP Negeri Singaraja. Proses panjang yang ditem- puh kedua jenis kursus tersebut akhirnya menjadi Undiksha, setelah IKIP Singaraja diubah statusnya menjadi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dengan Peraturan Presiden Nomor: 11/2006, tanggal 11 Mei 2006. Undiksha menjadi satker Badan Layanan Umum Pusat secara penuh sejak tanggal 09 April 2015 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK No 505/KMK.05/2015 dan masuk rumpun BLU Pendidikan. Dalam pelaksanaan Monev BLU yang diadakan pada tanggal 25-27 Juni 2018, terungkap bahwa Remunerasi BLU telah dimulai Undiksha sejak bulan Juli Tahun 2017 dan saat ini sedang dalam proses penyempurnaan pada sistem penilaian kinerja maupun aplikasi pendukungnya untuk perhitungan remunerasi Tahun 2018. Pemberian Remunerasi di Undiksha dibedakan antara Pegawai dan Tenaga Pendidik (Dosen).  Besarannya ditentukan oleh pencapaian kinerja masing-masing yang terukur melalui Kontrak Kinerja.  Perbedaan signifikannya terdapat pada proses input capaian kinerja.  Untuk para pegawai, penginputan capaian kinerja dilakukan setiap bulannya, sedangkan untuk tenaga pendidik dilakukan setiap akhir semester setelah nilai akhir para mahasiswa diperoleh. Pengelolaan Kinerja dan pemberian remunerasi pada Undiksha didukung dengan aplikasi berbasis IT yang terintegrasi dalam suatu aplikasi bernama E-Ganesha.  Pada E-Ganesha terdapat beberapa tools yang dipakai untuk mengukur pengelolaan kinerja, menginput capaian kinerja dan perhitungan remunerasi masing-masing pegawai. E-Ganesha merupakan aplikasi yang mobile sehingga dapat diakses secara on-line melalui perangkat mobile.  Yang cukup membanggakan adalah Aplikasi E-Ganesha ini dibangun secara mandiri oleh Tim IT yang terdiri dari para dosen dan pegawai Undiksha sendiri. Hal yang menarik adalah proses yang sangat transparan dalam pemberian remunerasi di Undiksha. Input capaian kinerja dilakukan oleh operator masing-masing bagian atau fakultas, lalu hasil input dan perhitungan nilainya divalidasi terlebih dahulu oleh pegawai/dosen yang bersangkutan.  Jika validasi telah dilaksanakan maka atasan langsungnya memverifikasi penilaian tersebut dan selanjutnya diteruskan ke pihak rektorat.  Dengan sistem tersebut masing-masing pegawai/dosen telah lebih dahulu mengetahui  besaran remunerasi yang akan diterima. Transparansi ini menjadi suatu cara untuk tetap menjaga kekondusifan suasana kerja dan tentunya juga meningkatkan kinerja para pegawai dan dosen dalam meningkatkan layanannya.  Undiksha patut berbangga karena pengelolaan kinerja yang sedemikian baik telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia sebagai peringkat ke II terbaik tingkat Universitas se-Indonesia dalam pengelolaan kinerja.  Berdasarkan hal-hal tersebut, Satker BLU Undiksha  telah melaksanakan pengelolaan kinerja yang rigid dan cukup ideal serta telah dibuktikan melalui capaian prestasi dalam upaya peningkatan pelayanan yang diterima oleh mahasiswa.  Undhiksa dapat direkomendasikan untuk menjadi tempat studi banding dalam hal pengelolaan kinerja dan remunerasi bagi satuan kerja lain khususnya yang berlokasi di Provinsi Bali dalam upaya peningkatan kualitasnya.

wartawan
redaksi
Category

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.