Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Diresmikan Presiden Jokowi, Desa Sumberklampok Akan Ditetapkan Jadi ‘Kampung Agraria’

Bali Tribune / Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa
balitribune.co.id | Singaraja Pascapenyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu, Pemerintah secara sistematis terus mengupayakan penguatan ekonomi untuk warga setempat. Seperti rencana menjadikan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria. Rencana ini merupakan bagian dari penyelesaian secara komprehensif konflik agraria didesa tersebut. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan berbarengan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah reforma agraria pada Selasa (21/6) mendatang.
 
Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa membenarkan desanya akan dijadikan Kampung Agraria. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian reforma agraria setelah lahan didesa itu di distribusikan pada bulan September 2021 lalu. Selain meresmikan sebagai kampung agrari, Presiden Jokowi akan menyerahkan 100 ekor bibit sapi Bali kepada warga.
 
“Jika merunut penyelesaian konflik agraria, asetnya sudah selesai, lahannya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sekarang tinggal melakukan pemberdayaan yang disebut dengan akses land reformnya, pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat,” jelas Sawitrayasa, Minggu (19/6).
 
Proses itu menurut Sawitrayasa, merupakan pemberdayaan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sembari memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Desa Sumberklampok sebagai sumber pendapatan masyarakat.
 
“Sebelum menerima sertifikat, warga kami sudah menjadi petani dan peternak itu antara lain potensi yang paling menonjol di desa kami,” imbuhnya.
 
Dan Sawitrayasa mengaku langkah pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria sebagai satu-satunya di Bali sangat tepat. Dengan pemberian identitas sebagai kampung agraria akan menjadi trigger kemajuan bagi desanya. Terlebih kata Sawitrayasa, sejak awal pihaknya telah memiliki konsep desa yakni Konsep Desa Maju Agraria (Damara). Konsep yang memadukan profesi warganya sebagai petani, ternak, nelayan dan sektor pariwisata.
 
“Ini kejuatan buat kami, persoalan tanahnya selesai, pemberdayaan masyarakat makin ditingkatkan. Kami yakin masyarakat akan semakin peduli apalagi sejak persolahn lahan belum selesai kami telah memiliki konsep Damara, yakni desa maju agrarian,” kata Sawitrayasa.
 
Menurut Sawitrayasa, konsep Desa Damara sudah dirancang sejak tahun 2010 sehingga saat pemerintah melalui Presiden Jokowi berencana mendeklarasikan Desa Sumberkalmpok menjadi Kampung Agraria, ia menyebut sangat siap.
 
“Kami sudah siap secara mental terlebih sejak awal kami tumbuh dengan konsep Damara. Dan ini akan menjadi kolaborasi desa wisata, kampung KB dan rencananya Desa Sumberklampok menjadi desa organik setelah 100 bibit sapi diserahkan presiden kepada warga,” ucapnya.
 
Sementara terkait persoalan lahan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Sawitrayasa berharap setelah terbit surat keputusan (SK) sebagai Kampung Agraria persoalan lahan yang ditempati eks pengungsi eks Tim Tim segera juga diselesaikan.
 
“Kepada pemerintah kami berharap untuk lokasi yang ditempat eks pengungsi Timtim segera diberikan solusi sehingga secara bersamaan semua warga Desa Sumberklampok bisa melangkah menuju lebih baik,” tandasnya.
 
Untuk diketahui Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.Hanya saja persoalan lahan dilokasi eks Tim Tim masih tersisa dimana sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Sudah 21 tahun warga eks Timtim itu berjuang agar mendapatkan hak atas lahan yang sekarang mereka tempati.
wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.