Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Diresmikan Presiden Jokowi, Desa Sumberklampok Akan Ditetapkan Jadi ‘Kampung Agraria’

Bali Tribune / Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa
balitribune.co.id | Singaraja Pascapenyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu, Pemerintah secara sistematis terus mengupayakan penguatan ekonomi untuk warga setempat. Seperti rencana menjadikan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria. Rencana ini merupakan bagian dari penyelesaian secara komprehensif konflik agraria didesa tersebut. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan berbarengan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah reforma agraria pada Selasa (21/6) mendatang.
 
Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa membenarkan desanya akan dijadikan Kampung Agraria. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian reforma agraria setelah lahan didesa itu di distribusikan pada bulan September 2021 lalu. Selain meresmikan sebagai kampung agrari, Presiden Jokowi akan menyerahkan 100 ekor bibit sapi Bali kepada warga.
 
“Jika merunut penyelesaian konflik agraria, asetnya sudah selesai, lahannya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sekarang tinggal melakukan pemberdayaan yang disebut dengan akses land reformnya, pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat,” jelas Sawitrayasa, Minggu (19/6).
 
Proses itu menurut Sawitrayasa, merupakan pemberdayaan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sembari memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Desa Sumberklampok sebagai sumber pendapatan masyarakat.
 
“Sebelum menerima sertifikat, warga kami sudah menjadi petani dan peternak itu antara lain potensi yang paling menonjol di desa kami,” imbuhnya.
 
Dan Sawitrayasa mengaku langkah pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria sebagai satu-satunya di Bali sangat tepat. Dengan pemberian identitas sebagai kampung agraria akan menjadi trigger kemajuan bagi desanya. Terlebih kata Sawitrayasa, sejak awal pihaknya telah memiliki konsep desa yakni Konsep Desa Maju Agraria (Damara). Konsep yang memadukan profesi warganya sebagai petani, ternak, nelayan dan sektor pariwisata.
 
“Ini kejuatan buat kami, persoalan tanahnya selesai, pemberdayaan masyarakat makin ditingkatkan. Kami yakin masyarakat akan semakin peduli apalagi sejak persolahn lahan belum selesai kami telah memiliki konsep Damara, yakni desa maju agrarian,” kata Sawitrayasa.
 
Menurut Sawitrayasa, konsep Desa Damara sudah dirancang sejak tahun 2010 sehingga saat pemerintah melalui Presiden Jokowi berencana mendeklarasikan Desa Sumberkalmpok menjadi Kampung Agraria, ia menyebut sangat siap.
 
“Kami sudah siap secara mental terlebih sejak awal kami tumbuh dengan konsep Damara. Dan ini akan menjadi kolaborasi desa wisata, kampung KB dan rencananya Desa Sumberklampok menjadi desa organik setelah 100 bibit sapi diserahkan presiden kepada warga,” ucapnya.
 
Sementara terkait persoalan lahan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Sawitrayasa berharap setelah terbit surat keputusan (SK) sebagai Kampung Agraria persoalan lahan yang ditempati eks pengungsi eks Tim Tim segera juga diselesaikan.
 
“Kepada pemerintah kami berharap untuk lokasi yang ditempat eks pengungsi Timtim segera diberikan solusi sehingga secara bersamaan semua warga Desa Sumberklampok bisa melangkah menuju lebih baik,” tandasnya.
 
Untuk diketahui Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.Hanya saja persoalan lahan dilokasi eks Tim Tim masih tersisa dimana sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Sudah 21 tahun warga eks Timtim itu berjuang agar mendapatkan hak atas lahan yang sekarang mereka tempati.
wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.