Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Limbah B3, Krama Subak Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / MENGADU - Petani krama subak Awen mengadu ke Dewan Jembrana mengenai adanya ancaman alih fungsi lahan pertanian.

balitribune.co.id | NegaraPolemik terhadap renacana pabrik limbah bahan berbahaya beracun (B3) kembali mencuat. Kali ini yang menjadi keluhan adalah adanya rencana pembangunan pabrik limbah B3 di wilayah Subak Awen, Kecamatan Negara. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius kalangan legislative di Jembrana.

Sebelumnya petani karma subak keberadaan dengan adanya rencana pembangunan pabrik  limbah B3 di kawasan Subak Awen. Begitupula perusahaan yang akan menggunakan lahan pertanian. Dikhawatirkan limbah tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak lahan pertanian. Adanya aspirasi dan keluhan warga tersebut ditindaklanjuti kalangan dewan di Jembrana. Seperti dari Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana. Bahkan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar pertemuan dengan para petani karma subak setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, Rabu (16/3/2022), mengatakan banyak keluhan yang disampaikan petani kepada pihaknya. Sehingga merasa dipandang perlu untuk turun dan.menyerap aspirasi dari petani secara langsung. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian instansi terkait agar para petani mempunyai semangat yang tinggi dalam menjalan profesi sebagai Petani yang artinya Penyangga Tatanan Negara Indonesia.

Menurutnya, petani sebagai tulang punggung dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada kelihan subak beserta jajarannya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk ikut andil dalam menjaga anggota petani. sehingga kita bisa duduk bersama guna mencari suatu solusi beserta kendala kendala yang di alami oleh petani terutama di daerah subak Awen Barat di Desa Tegal Badeng  Timur," jelasnya.

Ini menjadi PR bagi pihaknya ke depan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang sudah di sampaikan oleh para petani. Pihaknya menyampaikan beberapa hal yang dikeluhkan petani. Salah satunya ada oknum makelar yang sudah beberapa kali mendatangi petani dan anggota subak untuk menggolkan pabrik limbah B3 di Subak Awen. "Demikian juga pihak perusahaan. Sudah ada sosialisasi dan petani menolak. Anggota subak sudah kompak menolak. Dikhawatirkan daftar hadir nanti dipakai kedok oleh oknum untuk meloloskan pabrik limbah B3. Padahal petani menolak," jelasnya.

Selain itu juga muncul kekhawatiran ancaman alih fungsi lahan. Petani juga meminta tolong agar lahan pertanian di subak Awen barat khususnya dan Jembrana dijaga dari alih fungsi lahan. "Ini  tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditindak lanjuti," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.