Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Limbah B3, Krama Subak Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / MENGADU - Petani krama subak Awen mengadu ke Dewan Jembrana mengenai adanya ancaman alih fungsi lahan pertanian.

balitribune.co.id | NegaraPolemik terhadap renacana pabrik limbah bahan berbahaya beracun (B3) kembali mencuat. Kali ini yang menjadi keluhan adalah adanya rencana pembangunan pabrik limbah B3 di wilayah Subak Awen, Kecamatan Negara. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius kalangan legislative di Jembrana.

Sebelumnya petani karma subak keberadaan dengan adanya rencana pembangunan pabrik  limbah B3 di kawasan Subak Awen. Begitupula perusahaan yang akan menggunakan lahan pertanian. Dikhawatirkan limbah tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak lahan pertanian. Adanya aspirasi dan keluhan warga tersebut ditindaklanjuti kalangan dewan di Jembrana. Seperti dari Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana. Bahkan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar pertemuan dengan para petani karma subak setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, Rabu (16/3/2022), mengatakan banyak keluhan yang disampaikan petani kepada pihaknya. Sehingga merasa dipandang perlu untuk turun dan.menyerap aspirasi dari petani secara langsung. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian instansi terkait agar para petani mempunyai semangat yang tinggi dalam menjalan profesi sebagai Petani yang artinya Penyangga Tatanan Negara Indonesia.

Menurutnya, petani sebagai tulang punggung dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada kelihan subak beserta jajarannya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk ikut andil dalam menjaga anggota petani. sehingga kita bisa duduk bersama guna mencari suatu solusi beserta kendala kendala yang di alami oleh petani terutama di daerah subak Awen Barat di Desa Tegal Badeng  Timur," jelasnya.

Ini menjadi PR bagi pihaknya ke depan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang sudah di sampaikan oleh para petani. Pihaknya menyampaikan beberapa hal yang dikeluhkan petani. Salah satunya ada oknum makelar yang sudah beberapa kali mendatangi petani dan anggota subak untuk menggolkan pabrik limbah B3 di Subak Awen. "Demikian juga pihak perusahaan. Sudah ada sosialisasi dan petani menolak. Anggota subak sudah kompak menolak. Dikhawatirkan daftar hadir nanti dipakai kedok oleh oknum untuk meloloskan pabrik limbah B3. Padahal petani menolak," jelasnya.

Selain itu juga muncul kekhawatiran ancaman alih fungsi lahan. Petani juga meminta tolong agar lahan pertanian di subak Awen barat khususnya dan Jembrana dijaga dari alih fungsi lahan. "Ini  tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditindak lanjuti," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.