Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana, Pakraman Bedha Bangun Krematorium Di Pangkung Tibah

Krematorium
Lahan yang rencananya akan digunakan oleh pihak Desa Pakraman sebagai lokasi pembangunan Krematorium.

BALI TRIBUNE - Sebuah krematorium rencananya akan dibangun oleh Desa Adat Bedha. Bahkan sebuah papan bertuliskan, ‘Disini Akan Dibangun Krematorium Segera’ sudah dipasang pada sebuah lahan seluas 12 are yang ada di kawasan menuju pantai Desa Pangkung Tibah, Kediri Tabanan.


Menurut informasi yang dihimpun Bali Tribune beberapa waktu lalu, papan tersebut sengaja dipasang dengan tujuan bentuk sosialisasi kepada masyarakat perihal pembangunan krematorium dimaksud.
Bendesa Adat Bedha, I Nyoman Surata dikonfirmasi, Rabu (31/1) kemarin membenarkan perihal rencana pembangunan tempat krematorium tersebut.
Menurutnya pembangunan krematorium itu didasarkan oleh hasil sangkep di Desa Pakraman Bedha yang kemudian disosialisasikan kepada krama setempat.
“Rencana pembangunan tersebut sudah sesuai hasil sangkep dan sudah disosialisasikan di Banjar Pangkung Tibah, bahwa dilokasi tersebut akan dibangun tempat krematorium,”.
Ditambahkannya, ide pembangunan krematorium tersebut sudah muncul beberapa tahun yang lalu, hingga kemudian dibentuk tim pengkaji krematorium oleh prajuru Desa Pakraman Bedha.
“Bagi Banjar Adat yang sudah baik, silahkan melakukan apa yang sudah berjalan, sedangkan krematorium ini sering kali dibutuhkan dalam kondisi dan situasi tertentu,” ucap Surata.
Lanjut Surata, rencananya krematorium itu akan dibangun pada lahan milik negara seluas 12 are. Adapun ijin menggunakan tanah dimaksud ungkap Surata masih menunggu Surat Keputusan Menteri.
“Namun pembangunan belum dilakukan, saat ini masih ada persyarakat yang harus dilengkapi,” pungkasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.