Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pembentukan OPD Baru Segera Masuk Pembahasan

Bali Tribune / Kabag Ortal Setda Bangli IB Widnyana.

balitribune.co.id | BangliMengacu Perpres 78 tahun 2021 tentang  Badan Riset dan Invasi Nasional  maka di  2023 Bangli akan menambah organisasi perangkat daerah (OPD) baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana menjelaskan, pembentukan Brida mengacu pada Perpres 78 tahun 202i. SEbagi bentuk penjabaran Perpres tersebut maka di seluruh daerah di Indonesia akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. "Berdasarkan  pertimbangan teknis dari BRIN dan rekomendasi Gubernur Bali, di Bangli segera dibentuk BRIDA," jelasnya, Kamis (27/10).

Lebih lanjut, untuk proses pembentukan BRIDA akan dibahas dengan DPRD Bangli. Nantinya dilakukan perubahan Perda kelembagaan yang sudah ada. "Akan segera dijadwalkan pembahasannya dengan DPRD. Dewan sepaham untuk segera melakukan pembahasan ini," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini. 

Kata IB Widnyana jika pembentukan BRIDA boleh digabung atau berdiri sendiri. Apabila digabung, maka BRIDA menjadi bagian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  Sementara di Bangli akan berdiri sendiri. 

Disinggung tupoksi  dari  OPD ini, kata Kabg asal Banjar Siladan, Bangli ini, yakni akan melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli. Maka itu di bawah Kepala Badan ada fungsional. Mereka merupakan orang-orang yang kompeten untuk melakukan riset dan inovasi.

Disinggung terkait SDM, IB Widnyana mengatakan apabila sudah terbentuk maka BRIDA dipimpin oleh eselon II. Secara struktural terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan. Selanjutnya dibawah Kepala Badan terdiri dari Pejabat Fungsional. 

“Untuk pengisian pejabat adalah kebijakan Bupati Bangli selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pengisian bisa dilakukan  lewat  lelang atau mutasi," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.