Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Rehab Ruang Kelas, SMPN 3 Bangli Pinjam Gedung SD

Bali Tribune/ DIREHAB - Kondisi Ruang kelas SMPN 3 Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat melalaui Kementerian Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 Miliar untuk rehab ruang kelas belajar dan pembanguan ruang laboratoium IPA SMPN 3 Bangli. Terkait rencana kegiatan tersebut pihak SMPN 3 Bangli berencana akan meminjam gedung SD untuk menunjang kegiatan proses pembelajaran. 
 
Waka Sarana Prasarana SMPN 3 Bangli Nyoman Mudastra saat dikonfirmasi membenarkan rencana rehabilitasi beberapa ruang kelas  berikut pembangunan  ruang laboraterium. Untuk rehab ruang belajar diplot anggaran Rp 3,2 Miliar, Untuk rehab menyasar 18 ruangan kelas  yakni untuk kelas VII sebanyak 4 ruangan, kelas VII sebanyak 5 ruangan dan kelas IX sebanyak 9 ruangan. “Kondisi ruang Laboraterium sudah hancur  begitu pula kondisi ruang kelas banyak yang bocor,” ungkapnya, Minggu (18/4/2021).
 
Dengan dilakukan rehab ruang kelas, untuk kegiatan proses belajar siswa,  pihak sekolah berencana meminjam gedung di beberpa SD terdekat. Dengan melihat jumlah ruang kelas yang direhab rencana meminjam gedung SD di tiga sekolah yakni SD 1,SD 2 dan SD 3 Tamanbali. ”Untuk kegiatan fisik ini  masih berproses di Dinas Pendidikan dan Olah Raga Bangli,” kata Nyoman Mudastra.
 
Kasi Sarpras Dikdas Disdikpora Bangli Ida Bagus Maha Arta mengatakan, anggaran DAK yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 24 Miliar. Anggran di gunakan untuk kegiatan fisik SD dan SMP. Adapun kegiatan fisk diantara untuk pembanguanan ruang guru, UKS rehabilitasi ruang perpustakaan, rehabilitasi ruang laboratorium dan rehab ruang kelas. ”Untuk kegiatan menyasar beberupa SD dan SMPN di Bangli,” ungkapnya.
 
Sementara untuk di SMPN 3 Tamanbali di plot anggaran sebesar Rp 3. 252.864.600,000 untuk rehabilitasi ruang belajar dan pembanguan ruang laboratorium Rp 293.407.300,00. ”Untuk kegiatan masih dalam tahap perencanaan, setelah turun SPK  baru kegiatan akan ditenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan Pemkab Bangli,” sebut Ida Bagus Maha Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.