Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Uji Coba DTW Wajib Siap Prokes dan Sertifikat Vaksin

Bali Tribune/ Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung siap menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
 
Dispar bakal secepatnya mengecek kesiapan destinasi yang ada di Kabupaten Klungkung. Dispar ingin memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan sebelum uji coba itu dilaksanakan. Termasuk pengecekan sertifikat clean, healty, safety, environment (CHSE) apakah sudah berjalan dengan baik.    
 
Terkait rencana tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (9/9/2021), menyatakan, sesuai aturan Pemkab punya kewajiban menyiapkan infrastruktur (pendukung program PeduliLindungi), ketika nanti uji coba mulai diberlakukan. Bagi setiap warga Peduli Lindungi itu sangat penting. Disana kita bisa melihat sertifikat vaksin seseorang, masyarakat bisa mengetahui kondisi daerah dimana saat itu seseorang berada. Peralatan dimaksud nantinya akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Nusa Penida dan pintu masuk destinasi yang ada di tiga kecamatan lainnya. Suwirta juga menyampaikan, selama uji coba pembukaan DTW, dirinya memberikan kebijakan bebas retribusi kepada wisatawan
 
Sebelumnya mencuat pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana berjanji dalam secepatnya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bergerak di sektor pariwisata. Menurutnya, karena pariwisata itu menjual jasa, maka perlu menumbuhkan kepercayaan terlebih saat pandemi seperti sekarang ini. Ia menegaskan, jangan sampai lengah, keburu membuat sesuatu yang tidak tepat justru hasilnya terbalik. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.