Rencana Uji Coba DTW Wajib Siap Prokes dan Sertifikat Vaksin | Bali Tribune
Diposting : 10 September 2021 01:01
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
balitribune.co.id | Semarapura  - Rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung siap menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
 
Dispar bakal secepatnya mengecek kesiapan destinasi yang ada di Kabupaten Klungkung. Dispar ingin memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan sebelum uji coba itu dilaksanakan. Termasuk pengecekan sertifikat clean, healty, safety, environment (CHSE) apakah sudah berjalan dengan baik.    
 
Terkait rencana tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (9/9/2021), menyatakan, sesuai aturan Pemkab punya kewajiban menyiapkan infrastruktur (pendukung program PeduliLindungi), ketika nanti uji coba mulai diberlakukan. Bagi setiap warga Peduli Lindungi itu sangat penting. Disana kita bisa melihat sertifikat vaksin seseorang, masyarakat bisa mengetahui kondisi daerah dimana saat itu seseorang berada. Peralatan dimaksud nantinya akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Nusa Penida dan pintu masuk destinasi yang ada di tiga kecamatan lainnya. Suwirta juga menyampaikan, selama uji coba pembukaan DTW, dirinya memberikan kebijakan bebas retribusi kepada wisatawan
 
Sebelumnya mencuat pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana berjanji dalam secepatnya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bergerak di sektor pariwisata. Menurutnya, karena pariwisata itu menjual jasa, maka perlu menumbuhkan kepercayaan terlebih saat pandemi seperti sekarang ini. Ia menegaskan, jangan sampai lengah, keburu membuat sesuatu yang tidak tepat justru hasilnya terbalik.