Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renovasi Rumah Warga Tidak Mampu

Bali Tribune/ PANTAU - Renovasi rumah warga tidak mampu dipantau Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pasca dilantik sebagai camat Klungkung, Ketut Arie Gunawan terus menggebrak di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Klungkung untuk melakukan rehab renovasi rumah warganya yang kurang mampu. Senin (26/10), Camat Klungkung Ketut Arie Gunawan bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan  renovasi satu unit rumah Ni Nengah Murtini (61) yang beralamat  di jalan Imam Bonjol, Banjar Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung.
 
Dalam pantauan tersebut renovasi rumah  sudah berjalan sekitar 41 persen. Renovasi rumah tidak layak huni milik Ni Nengah Murtini warga lansia tersebut dibiayai dari dana operasional Bupati Klungkung. Dalam pengerjaannya dibantu pihak Kodim 1610/Klungkung, Dinas PU dan Dinas LHP Klungkung. “Mudah-mudahan renovasi cepat rampung sehingga segera bisa ditempati,” ujar Bupati Suwirta.
 
Camat Klungkung I Ketut Arie Gunawan ditemui menyatakan bantuan rehab rumah berupa perbaikan plapon senilai Rp 3. Juta juga  diterima ni Luh putu mariyani warga di Kelurahan Semarapura Kaja. I Ketut Arie Gunawan menyebutkan untuk  rehab dari PUPR diberikan kepada sebanyak 15 KK yang diambilkan dari dana DAK. “Kita berharap partisipasi dan dukungan semua pihak dalam  menanggulangi adanya rumah tidak layak huni dari   masyarakat yang tidak  mampu meningkat, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan bisa dituntaskan  di tahun 2021 yang akan datang,” ujar Ketut Arie Gunawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.