Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Membawa Penyakit Menular, Ratusan Ekor Ayam Ilegal Dimusnahkan

Gilimanuk
DIMUSNAHKAN - Ratusan ekor ayam selundupan yang diamankan di Gilimanuk dimusnahkan Kamis (10/5).


BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam kampung ilegal yang hampir sepekan diamankan di Gudang Karantina Pertanian Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Kamis (10/5), oleh pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Klas I Denpasar Wilayar Kerja Gilimanuk.

Tercatat 162 ekor ayam yang dimusnahkan tersemut merupakan barang bukti penyelundupan yang pengirimannya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian maupun pihak Karantinan Pertanian di pintu gerbang pulau dewata. Pemusnahan terhadap ratusan ekor ayam masing-masing 12 ekor ayam cemani dan 150 ekor ayam buras tersebut diumulai pukul 10.00 Wita, disaksikan Kanit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.

Dari 162 ekor ayam sitaan tersebut, yang masih dalam keadaan hidup hanya 101 ekor. Untuk memusnahkannya, ayam yang masih hidup ini terlebihdahulu dibunuhi dengan cara digorok pada bagian lehernya. Selanjutnya seluruh bangkai ayam yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari karantina daerah asalnya ini dibakar menjadi satu dalam sebuah lubang dan dikubur.

Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, kemarin membenarkan pihaknya melaksanakan pemusnahan terhadap unggas jenis ayam yang merupakan hasil tangkapan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Karantina di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Ia menyebutkan, ratusan ekor ayam yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 12 ekor ayam cemani hasil tangkapan personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (2/5), 30 ekor ayam buras yang digagalkan petugas Karantina pada Sabtu (5/5), dan 120 ekor ayam buras yang berhasil ditangkap pada Minggu (6/4) oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Pihaknya menyatakan, tindakan pemusanahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan unggas jenis ayam yang diselundupkan dan tanpa melalui proses karantina itu akan membawa penyakit berbahaya masuk ke Wilayah Bali. Bahkan ia menyebut dari ratusan ayam yang diamankan sejak pekan lalu itu beberapa diantara diketahui telah mati karena diduga terjangkit penyakit Newcastel Desiase (ND). Apabila sampai lolos, dikhawatirkan biasa menyebabkan grubug (kematian dalam jumlah banyak) pada unggas.  “Kemarin dari yang terakhir 120 ekor diserahkan Polsek, sudah ada 24 ekor mati. Kemudian waktu di Karantina, juga ada kembali mati, dan kami khwatir membawa penyakit berbahaya, sehingga kami ambil tindakan pemusanahan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan penyelundupan unggas antar pulau melanggar Pasal 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahkan untuk lalu lintas unggas kewilayan Bali tanpa sertifikat kesehatan karantina daerah asal itu juga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 44 tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan dan transit unggas beserta produknya dari luar. Bahkan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik unggas ini untuk mengurus karantinanya kembali kedaerah asal namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak bisa dipenuhi sehingga dilakukan upaya pemusnahan. “Kalau unggas memang di larang masuk Bali, kecuali bibit masih di bawah usia 10 hari. Sedangkan kalau sudah berupa daging, tidak ada larangan, tetapi tetap harus melengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah asal,” pungkasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.