Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Bule ODGJ Diamankan

Bali Tribune / ODGJ - Satpol PP Pemkab Gianyar saat mengamankan Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dikira bule ekspatriat yang kerap menyasar pasar tradisional untuk mendapat  harga lebih terjangkau. Ujung-ujungnya ternyata bule orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lantaran meresahkan warga, bule wanita asal Irlandia itu diamankan aparat Pol PP lanjuat dibawa ke RSJ Bangli.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (16/7), perempuan bernama Grayclodagh berusia 26 tahun itu, kerap berkeliaran di sekitar Pasar Desa Bedulu. Awalnya warga setempat yang menghormati keberadaan WNA tidak curiga jika ia mengalami kelainan jiwa, karena pakaiannya terlihat normal.

Namun karena sering mengambil barang dan tidak bayar serta perilakunya aneh, warga pun mulai resah.

"Bule ini sering ambil buah atau makanan lainnya namun tidak bayar. Bahkan dia sulit diajak berkomunikasi dan  komat kamit sendiri.  Karena tidak membawa uang dan lainnya, kami lapor ke kepala desa," ungkap salah seorang pedagang.

Atas laporan warga itu, Perbekel Bedulu berkoordinasi dengan Petugas Pol PP Gianyar. "Iya kami mengamankan WNA ODGJ  di depan Pasar Bedulu Blahbatuh, Sabtu sore.  Dari informasi yang kami terima, bule ini  dari Irlandia. Dia terus  ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan  dari Perbekel Bedulu," ujar Watha.

Watha menjelaskan, bule perempuan itu, selama ini kerap berkeliaran di jalan. Untuk menghindari hal tak diinginkan, pihaknya telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

"Saat dimintai data-datanya, yang bersangkutan tidak bawa apa-apa, termasuk paspor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata sesampainya di RSJ, diketahui bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana. Sekarang bulenya masih dirawat di sana," kata Watha.

wartawan
ATA
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.