Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Pasutri Gila Diamankan Pol PP

Satpol PP
PENDEKATAN - Putugas Pol PP Gianyar saat melakukan pendekatan untuk mengamankan pasutri gila, Jumat (3/6).

Gianyar, Bali Tribune

Warga Padangtegal, Ubud, yang sempat resah langsung merasa lega setelah melihat petugas  Pol PP Gianyar mengamankan pasangam suami istri penderita kelainan jiwa, Jumat (3/6) siang. Sebelumnya pasutri itu terus berulah dan kerap mengusik kenyamanan lingkungan.

Aksi petugas  saat mengamankan pasutri gila ini juga menarik perhatian warga. Karena kedatangan petugas justru disambut ramah dengan gaya menyesuaikan, mereka saling menyalami separti teman lama. Setelah sedikit berbasa-basi,  dengan senang hati pasutri itu  mengikuti petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli.

"Menghadapi penderita kelaianan jiwa seperti ini harus tenang dan tidak boleh memandang mereka dengan cara berlebihan. Mereka malah akan ramah ketika didekati dalam situasi seolah-olah kita sudah akrab dan kenal lama," terang petugas Pol PP Gianyar I Wayan Nasta.

Pasangan penderita kelainan jiwa ini adalah I Gusti Ngurah Suweta (50) dan Ni Nyoman Wati (52). "Kami terpaksa minta bantuan  Pol PP karena  dalam beberapa hari terakhir, mereka menggangu ketertiban umum. Kami juga menyadari warga sangat resah dengan kondisi ini," terang adik penderita gangguan jiwa tersebut,  I Gusti Ngurah Suranata.

Suranata  menuturkan bahwa  kakak serta sang istri sudah lama mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal meninggal oleh kedua orangtuanya.  “Apabila dibiarkan terus begini, kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Kriya Gunartha membenarkan penangkapan 2 orgil sepasang suami istri tersebut. “Penangkapan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Made Kriya.

wartawan
redaksi
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.