Gianyar, Bali Tribune
Warga Padangtegal, Ubud, yang sempat resah langsung merasa lega setelah melihat petugas Pol PP Gianyar mengamankan pasangam suami istri penderita kelainan jiwa, Jumat (3/6) siang. Sebelumnya pasutri itu terus berulah dan kerap mengusik kenyamanan lingkungan.
Aksi petugas saat mengamankan pasutri gila ini juga menarik perhatian warga. Karena kedatangan petugas justru disambut ramah dengan gaya menyesuaikan, mereka saling menyalami separti teman lama. Setelah sedikit berbasa-basi, dengan senang hati pasutri itu mengikuti petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli.
"Menghadapi penderita kelaianan jiwa seperti ini harus tenang dan tidak boleh memandang mereka dengan cara berlebihan. Mereka malah akan ramah ketika didekati dalam situasi seolah-olah kita sudah akrab dan kenal lama," terang petugas Pol PP Gianyar I Wayan Nasta.
Pasangan penderita kelainan jiwa ini adalah I Gusti Ngurah Suweta (50) dan Ni Nyoman Wati (52). "Kami terpaksa minta bantuan Pol PP karena dalam beberapa hari terakhir, mereka menggangu ketertiban umum. Kami juga menyadari warga sangat resah dengan kondisi ini," terang adik penderita gangguan jiwa tersebut, I Gusti Ngurah Suranata.
Suranata menuturkan bahwa kakak serta sang istri sudah lama mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal meninggal oleh kedua orangtuanya. “Apabila dibiarkan terus begini, kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Kriya Gunartha membenarkan penangkapan 2 orgil sepasang suami istri tersebut. “Penangkapan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Made Kriya.