Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Pasutri Gila Diamankan Pol PP

Satpol PP
PENDEKATAN - Putugas Pol PP Gianyar saat melakukan pendekatan untuk mengamankan pasutri gila, Jumat (3/6).

Gianyar, Bali Tribune

Warga Padangtegal, Ubud, yang sempat resah langsung merasa lega setelah melihat petugas  Pol PP Gianyar mengamankan pasangam suami istri penderita kelainan jiwa, Jumat (3/6) siang. Sebelumnya pasutri itu terus berulah dan kerap mengusik kenyamanan lingkungan.

Aksi petugas  saat mengamankan pasutri gila ini juga menarik perhatian warga. Karena kedatangan petugas justru disambut ramah dengan gaya menyesuaikan, mereka saling menyalami separti teman lama. Setelah sedikit berbasa-basi,  dengan senang hati pasutri itu  mengikuti petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli.

"Menghadapi penderita kelaianan jiwa seperti ini harus tenang dan tidak boleh memandang mereka dengan cara berlebihan. Mereka malah akan ramah ketika didekati dalam situasi seolah-olah kita sudah akrab dan kenal lama," terang petugas Pol PP Gianyar I Wayan Nasta.

Pasangan penderita kelainan jiwa ini adalah I Gusti Ngurah Suweta (50) dan Ni Nyoman Wati (52). "Kami terpaksa minta bantuan  Pol PP karena  dalam beberapa hari terakhir, mereka menggangu ketertiban umum. Kami juga menyadari warga sangat resah dengan kondisi ini," terang adik penderita gangguan jiwa tersebut,  I Gusti Ngurah Suranata.

Suranata  menuturkan bahwa  kakak serta sang istri sudah lama mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal meninggal oleh kedua orangtuanya.  “Apabila dibiarkan terus begini, kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Kriya Gunartha membenarkan penangkapan 2 orgil sepasang suami istri tersebut. “Penangkapan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Made Kriya.

wartawan
redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.