Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reses Jelang Pemungutan Suara Dikhawatirkan Sarat Muatan Politik

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraDitengah masa kampanye Pilkada Jembrana 2020, DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali menggelar reses. Masyarakat khawatir masa reses yang dilaksanakan menjelang pemungutan suara Pilkada Jembrana tersebut sarat muatan politis suksesi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan reses yang dengan fasilitasi negara yang disusupi kepentingan kampanye berpotensi pelanggaran pidana pemilu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (9/11) seluruh Pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali melaksanakan masa reses. Para politisi yang duduk di DPRD Kabupaten Jembrana selama dua hari, mulai Selasa (10/11) hingga Rabu (11/11) akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari pagi hingga malam para wakil rayat di Jembrana akan turun ke berbagai desa. Masa reses yang dilaksanakan di masa kampanye Pilkada Jembrana ini dikhawatirkan justru akan sarat kepentingan politis.

Terlebih reses digelar kurang dari sebulan sebelum hari pemungutan suara. Seperti yang diungkapkan Komang Heriawan. Warga asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini Senin kemarin  mengatakan reses yang merupakan agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana dibiayai dari APDB. Namun menurutnya reses yang dilaksanakan dengan tatap muka bersama masyarakat  ini rentan disusupi kepentingan politis anggota dewan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang kini tengah berkampanye.

“Reses ini dibiayai uang pemerintah, jadi harus benar-benar bebas kepentingan politis seperti disisipi kepentingan pemenangan calon yang didukung oleh setiap parpolnya. Jangan sampai ada permintaan memenangkan salah satu paslon dengan memberikan janji-janji seperti memberikan bantuan dan bansos” ujarnya. Ia pun berharap reses di masa pilkada ini diawasi secara ketat, “jangan hanya ASN, Perbekel dan Kelihan Banjar/Kaling yang diawasi, kegiatan dewan yang menggunakan anggaran daerah juga harus diawasi ketat” ungkapnya.

Warga juga berharap jangan sampai reses yang dilakukan disaat para paslon mencari dukungan masyarakat digunakan untuk kampanye. Warga lainnya, Kadek Surya asal Desa Baluk, Kecamatan Negara justru berharap agar tidak rancu antara reses yang merupakan tugas sebagai pejabat daerah dengan kampanye pemenangan, “kalau pakai uang negara harus murni dilaksanakan sesuai ketentuan. Jangan sampai didalamnya malah ada muatan kepentingan politik pemenganan calon bupati. Jangan sampai rancu reses dengan kampanye” paparnya.   

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan kendati menjadi agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana, namun pihaknya memberi catatan, reses yang dilaksanakan di masa tahapan Pilkada akan menjadi focus pengawasan jajaran Bawaslu. “Karena sangat berpotensi pelanggaran terutama penggunaan fasilitas negara” ujarnya. Dikatakannya apabila ada kegiatan kampanye dalam reses tersebut maka sudah masuk kategori pelanggaran penggunaaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Reses itu dibiayai dan difasilitasi negara, tidak boleh sampai ada menjanjikan sesuatu apapun untuk mengarahkan, memilih atau memenangkan salah satu paslon, ngomong pilkada saja tidak boleh” paparnya. Ketika di dalam pelaksanaan kegiatan resses tersebut ada pembicaraan yang mengarah untuk mendukung dan memilih cabup-cawabup, maka menurutnya sudah berpotensi pelanggaran pidana. “Itu ada potensi pelanggara pidana serius. Kami akan betul-betul awasi. Masyarakat juga agar bersama-sama mengawasi” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.