Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Diciduk Bersama Pacar di Penginapan

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor curian diamankan di Polsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Kintamani di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Gede Sudhana Putra berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik I Nengah Diarsa yang terjadi pada Minggu (4/9/22). Pelaku I Kadek Arianto alias Kadek Ompong (38) diciduk petugas saat bersama salah seorang wanita di salah salah satu penginapan diwilayah Air Sanih, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng, Minggu (18/9/22).

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh tim opsnal Polsek Kintamani. ”Pelaku berikut sepeda motor kini diamankan di Polsek KIntamani,” tegasnya, Senin (19/9/2022)

Beber Kompol Ruli kronologis kejadian berawal pada Minggu (4/9/22) sekira pukul 21.30 Wita  korban I Nengah Diarsa bertandang ke rumah I Putu Endik Ngariadi dengan mengendarai sepeda motor jenis Scopy Nopol DK 8120 LF. Sampai di lokasi  pria asal Banjar Wanaprasta, Desa/Kecamatan Kintamani langsung memakir sepeda motor dengan kondisi kunci masih nyantol di halaman rumah. ”Selang 30 menit korban bermaksud pulang, namun sepeda motor yang diparkir di halaman rumah tersebut ternyata justru tidak ditemukan,” ujar  Kompol Ruli.

Selanjutnya korban  yang kehilangan motor melapor ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat sebelum kejadian sempat melihat  pelaku Kadek Arinto datang ke rumah Putu Endik Ngariadi.dengan mengendarai sepeda motor jenis Mio. Bahkan korban dan pelaku sempat minum – minum di rumah Putu Endik Ngariadi. Selain itu petugas menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Berbekal informasi dan penemuan sepeda motor tersebut kecurigaan petugas mengarah pada Kadek Arinto. ”Kecurigaan mengarah pada pelaku pasalnya pelaku adalah seorang residivis kasus yang sama,” tegas Kompol Ruli.

Lanjut Kompol Ruli untuk membekuk pelaku bukan perkara mudah pasalnya keberadaan pelaku selalu berpindah- pindah.”Tim opsnal sempat memburu pelaku sampai wilayah Negara dan Tabanan, namun hasilnya nihil,” ujar Kompol Ruli

Petugas kembali dapat informasi kalau keberadaan pelaku berada di wilayah, Kecamatan Kubu  Karangasem, Dari hasil penyelidikan diinformasikan kalau pelaku berada di wilayah Air Sanih, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng.  “Tidak mau membuang –buang waktu petugas langsung meluncur ke wilayah Air Sanih, dan akhirnya berhasil menciduk pelaku di salah satu penginapan bersama seorang wanita,” ungkap Kompol Ruli.

Pelaku kemudian digiring memnuju Polsek Kintamani. Dari hasil intograsi pelaku asal Banjar Paleg, Desa Kubu Karangsem mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku mengambil sepeda motor saat korban lengah dan sepeda motor yang digunakan sebelumnya di tinggal di TKP.” Untuk menghindari kecurigaan pertugas, pelaku mengaku sempat mengganti plat motor,” jelas Kompol Ruli.

Dari hasil intograsi sebelumnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor. Pelaku mengaku sebelumnya sempat  mengambil sepeda motor jenis Mio. Pelaku juga mengaku telah  menggelapkan sepeda motor Honda Beat di wilayah Denpasar milik temannya dan mencuri 1 unit sepeda motor honda Supra di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. ”Karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kompol Ruli.

wartawan
SAM
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.