Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Jambret Lokal Ini Sasar Ekspatriat

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua residivis jambret asal Kintamani diamankan saat relase di Mapolsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di saat semua pihak menunjukkan keseriusan mewujudkan rasa aman agar pariwisata segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, kawanan residivis jambret justru beraksi. Di tangah Pandemi ini, dua pria asal Banjar Kendal, Desa Songan B, Kintamani, Bangli memilih korbannya warga asing yang menetap sementara di Bali atau ekspatriat. 
 
Aksi mereka terhenti setelah ditangkap aparat Polsek Sukawati. Terungkap pula, mereka telah beraksi di enam TKP berbeda di wilayah Gianyar. Dua pria ini masing-masing I Ketut Tomi Pastika Jaya (19) dan I Wayan Mupu (19) yang kedua masih ada hubungan sepupuan. Aksi mereka terungkap bermula dari laporan korbannya, yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Elena Vladimirova yang menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, pertengahan Mei lalu. Saat kejadian, korban yang berboncengan sepeda motor dengan pacarnya Ilya Iskortyseu tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang juga berboncengan sepeda motor menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam. 
 
Tanpa disangka HP yang dibawa korban langsung dirampas oleh orang tersebut. Karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya, maka korban dan pelaku pun terjatuh. Namun salah satu pelaku langsung melarikan diri ke arah utara dan dengan teganya meninggalkan temannya yang terjatuh. Tak bisa mengelak salah satu pelaku yang terjatuh pun kemudian diamankan ke Polsek Sukawati.
 
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, P, Rabu (23/6/2021), menjelaskan, setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati diketahui identitas pelaku bernama I Ketut Tomy Pastika Jaya (19), alamat Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, dan tinggal di wilayah Monang Maning, Denpasar. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku jika aksi penjambretan itu ia lakukan bersama rekannya yang bernama I Wayan Mupu (19), yang juga satu kampung dengan dirinya.
 
Setelah mengantongi indentitas pelaku yang kabur, pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Denpasar. Dan saat melintas di Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Opsnal pun langsung mengamankan pelaku. Sayangnya pelaku mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah sepeda motor yang dikendarainya. “Tidak hanya nyaris menabrak anggota, tangan  anggota Buser juga digigit oleh tersangka saat berusaha melarikan diri,” jelasnya.
 
Hanya saja upaya pelaku sia-sia, pemuda tersebut akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Sukawati. Dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penjambretan di 14 TKP berbeda. 6 diantaranya di wilayah Sukawati, Gianyar, dan 8 kali di wilayah Kuta, Badung. “Sasarannya warga asing yang sedang berkendara motor yang mengandalkan maps di HP. Dan saat lengah lalau disambarnya,” tambahnya.
 
Sementara HP hasil curiannya mereka jual secara online ke wilayah Serang, Banten, hingga Solo, Jawa Tengah. Hasil dari penjualannya kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bersama kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Iphone 12 Pro Max, sepeda motot Yamaha N-max, serta bukti pengiriman sejumlah HP melalui jasa ekspedisi. “Kedua pelaku kami jerat dengan  pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.