Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Jambret Lokal Ini Sasar Ekspatriat

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua residivis jambret asal Kintamani diamankan saat relase di Mapolsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di saat semua pihak menunjukkan keseriusan mewujudkan rasa aman agar pariwisata segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, kawanan residivis jambret justru beraksi. Di tangah Pandemi ini, dua pria asal Banjar Kendal, Desa Songan B, Kintamani, Bangli memilih korbannya warga asing yang menetap sementara di Bali atau ekspatriat. 
 
Aksi mereka terhenti setelah ditangkap aparat Polsek Sukawati. Terungkap pula, mereka telah beraksi di enam TKP berbeda di wilayah Gianyar. Dua pria ini masing-masing I Ketut Tomi Pastika Jaya (19) dan I Wayan Mupu (19) yang kedua masih ada hubungan sepupuan. Aksi mereka terungkap bermula dari laporan korbannya, yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Elena Vladimirova yang menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, pertengahan Mei lalu. Saat kejadian, korban yang berboncengan sepeda motor dengan pacarnya Ilya Iskortyseu tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang juga berboncengan sepeda motor menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam. 
 
Tanpa disangka HP yang dibawa korban langsung dirampas oleh orang tersebut. Karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya, maka korban dan pelaku pun terjatuh. Namun salah satu pelaku langsung melarikan diri ke arah utara dan dengan teganya meninggalkan temannya yang terjatuh. Tak bisa mengelak salah satu pelaku yang terjatuh pun kemudian diamankan ke Polsek Sukawati.
 
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, P, Rabu (23/6/2021), menjelaskan, setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati diketahui identitas pelaku bernama I Ketut Tomy Pastika Jaya (19), alamat Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, dan tinggal di wilayah Monang Maning, Denpasar. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku jika aksi penjambretan itu ia lakukan bersama rekannya yang bernama I Wayan Mupu (19), yang juga satu kampung dengan dirinya.
 
Setelah mengantongi indentitas pelaku yang kabur, pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Denpasar. Dan saat melintas di Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Opsnal pun langsung mengamankan pelaku. Sayangnya pelaku mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah sepeda motor yang dikendarainya. “Tidak hanya nyaris menabrak anggota, tangan  anggota Buser juga digigit oleh tersangka saat berusaha melarikan diri,” jelasnya.
 
Hanya saja upaya pelaku sia-sia, pemuda tersebut akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Sukawati. Dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penjambretan di 14 TKP berbeda. 6 diantaranya di wilayah Sukawati, Gianyar, dan 8 kali di wilayah Kuta, Badung. “Sasarannya warga asing yang sedang berkendara motor yang mengandalkan maps di HP. Dan saat lengah lalau disambarnya,” tambahnya.
 
Sementara HP hasil curiannya mereka jual secara online ke wilayah Serang, Banten, hingga Solo, Jawa Tengah. Hasil dari penjualannya kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bersama kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Iphone 12 Pro Max, sepeda motot Yamaha N-max, serta bukti pengiriman sejumlah HP melalui jasa ekspedisi. “Kedua pelaku kami jerat dengan  pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.