Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Jambret Lokal Ini Sasar Ekspatriat

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua residivis jambret asal Kintamani diamankan saat relase di Mapolsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di saat semua pihak menunjukkan keseriusan mewujudkan rasa aman agar pariwisata segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, kawanan residivis jambret justru beraksi. Di tangah Pandemi ini, dua pria asal Banjar Kendal, Desa Songan B, Kintamani, Bangli memilih korbannya warga asing yang menetap sementara di Bali atau ekspatriat. 
 
Aksi mereka terhenti setelah ditangkap aparat Polsek Sukawati. Terungkap pula, mereka telah beraksi di enam TKP berbeda di wilayah Gianyar. Dua pria ini masing-masing I Ketut Tomi Pastika Jaya (19) dan I Wayan Mupu (19) yang kedua masih ada hubungan sepupuan. Aksi mereka terungkap bermula dari laporan korbannya, yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Elena Vladimirova yang menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, pertengahan Mei lalu. Saat kejadian, korban yang berboncengan sepeda motor dengan pacarnya Ilya Iskortyseu tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang juga berboncengan sepeda motor menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam. 
 
Tanpa disangka HP yang dibawa korban langsung dirampas oleh orang tersebut. Karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya, maka korban dan pelaku pun terjatuh. Namun salah satu pelaku langsung melarikan diri ke arah utara dan dengan teganya meninggalkan temannya yang terjatuh. Tak bisa mengelak salah satu pelaku yang terjatuh pun kemudian diamankan ke Polsek Sukawati.
 
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, P, Rabu (23/6/2021), menjelaskan, setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati diketahui identitas pelaku bernama I Ketut Tomy Pastika Jaya (19), alamat Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, dan tinggal di wilayah Monang Maning, Denpasar. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku jika aksi penjambretan itu ia lakukan bersama rekannya yang bernama I Wayan Mupu (19), yang juga satu kampung dengan dirinya.
 
Setelah mengantongi indentitas pelaku yang kabur, pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Denpasar. Dan saat melintas di Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Opsnal pun langsung mengamankan pelaku. Sayangnya pelaku mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah sepeda motor yang dikendarainya. “Tidak hanya nyaris menabrak anggota, tangan  anggota Buser juga digigit oleh tersangka saat berusaha melarikan diri,” jelasnya.
 
Hanya saja upaya pelaku sia-sia, pemuda tersebut akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Sukawati. Dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penjambretan di 14 TKP berbeda. 6 diantaranya di wilayah Sukawati, Gianyar, dan 8 kali di wilayah Kuta, Badung. “Sasarannya warga asing yang sedang berkendara motor yang mengandalkan maps di HP. Dan saat lengah lalau disambarnya,” tambahnya.
 
Sementara HP hasil curiannya mereka jual secara online ke wilayah Serang, Banten, hingga Solo, Jawa Tengah. Hasil dari penjualannya kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bersama kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Iphone 12 Pro Max, sepeda motot Yamaha N-max, serta bukti pengiriman sejumlah HP melalui jasa ekspedisi. “Kedua pelaku kami jerat dengan  pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.