Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kembali Berulah, Tipu Korban dengan Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Residivis kasus penggelapan cengkeh Ketut Samiada (51),kembali berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya.



balitribune.co.id | Singaraja Seorang residivis kasus penggelapan cengkeh kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Residivis bernama Ketut Samiada (51), warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu ini menghipnotis korbannya sehingga rela menyerahkan uang jutaan rupiah.

Korbannya tak hanya satu, namun dia berhasil mengelabui banyak orang dengan kemampuan hinotisnya itu. Salah satu korbannya bernama Putu Eka Kariasa (41) alamat Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng melapor ke polisi dan kemudian mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan dalam keterangannya membenarkan pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan cengkeh. Korban melapor setelah merasa ditipu terlebih ia tidak mengenal pelaku. Awalnya korban sakit dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dengan syarat menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan berupa pelangkiran.

“Karena ingin sembuh, korban menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp 1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu, 24 November 2021 pukul 13.00 Wita di rumah korban. Kamis, 25 November 2021 korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 700.000 untuk membeli tempat persembahyangan,” ucap Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, Selasa (30/11/2021) di Mapolres Buleleng.

Namun, setelah itu korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan diawali dengan menggali keterangan dari korban untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil menciduk pelaku di Gang Samudra Indah Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri dan yang berhasil disita sebesar Rp 500.000 bersama sejumlah barang hasil dari pembelian uang tersebut.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan kejahatan di tempat lain yakni Desa Panji, Kecamatan Sukasada dan juga di wilayah Desa Pedawa Kecamatan Banjar. Bahkan dari korban bernama I Wayan Parmi (52) warga Banjar Dinas Bangkiang Sidem Desa Pedawa Kecamatan Banjar, pelaku berhasil memperdaya korban sebanya Rp. 10 juta. Dari Putu Artini (21) Banjar Dinas Dangin Pura Desa Panji sebanyak  Rp 2 juta.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 378 dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang  yang diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara,” tandas Kompol Dewa Darma Ariawan.

wartawan
CHA
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.