Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kembali Berulah, Tipu Korban dengan Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Residivis kasus penggelapan cengkeh Ketut Samiada (51),kembali berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya.



balitribune.co.id | Singaraja Seorang residivis kasus penggelapan cengkeh kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Residivis bernama Ketut Samiada (51), warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu ini menghipnotis korbannya sehingga rela menyerahkan uang jutaan rupiah.

Korbannya tak hanya satu, namun dia berhasil mengelabui banyak orang dengan kemampuan hinotisnya itu. Salah satu korbannya bernama Putu Eka Kariasa (41) alamat Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng melapor ke polisi dan kemudian mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan dalam keterangannya membenarkan pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan cengkeh. Korban melapor setelah merasa ditipu terlebih ia tidak mengenal pelaku. Awalnya korban sakit dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dengan syarat menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan berupa pelangkiran.

“Karena ingin sembuh, korban menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp 1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu, 24 November 2021 pukul 13.00 Wita di rumah korban. Kamis, 25 November 2021 korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 700.000 untuk membeli tempat persembahyangan,” ucap Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, Selasa (30/11/2021) di Mapolres Buleleng.

Namun, setelah itu korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan diawali dengan menggali keterangan dari korban untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil menciduk pelaku di Gang Samudra Indah Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri dan yang berhasil disita sebesar Rp 500.000 bersama sejumlah barang hasil dari pembelian uang tersebut.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan kejahatan di tempat lain yakni Desa Panji, Kecamatan Sukasada dan juga di wilayah Desa Pedawa Kecamatan Banjar. Bahkan dari korban bernama I Wayan Parmi (52) warga Banjar Dinas Bangkiang Sidem Desa Pedawa Kecamatan Banjar, pelaku berhasil memperdaya korban sebanya Rp. 10 juta. Dari Putu Artini (21) Banjar Dinas Dangin Pura Desa Panji sebanyak  Rp 2 juta.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 378 dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang  yang diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara,” tandas Kompol Dewa Darma Ariawan.

wartawan
CHA
Category

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (31/8/2026). Evaluasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk memantau progres pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta serapan anggaran dari periode Januari hingga Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.