Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kembali Berulah, Tipu Korban dengan Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Residivis kasus penggelapan cengkeh Ketut Samiada (51),kembali berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya.



balitribune.co.id | Singaraja Seorang residivis kasus penggelapan cengkeh kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Residivis bernama Ketut Samiada (51), warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu ini menghipnotis korbannya sehingga rela menyerahkan uang jutaan rupiah.

Korbannya tak hanya satu, namun dia berhasil mengelabui banyak orang dengan kemampuan hinotisnya itu. Salah satu korbannya bernama Putu Eka Kariasa (41) alamat Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng melapor ke polisi dan kemudian mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan dalam keterangannya membenarkan pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan cengkeh. Korban melapor setelah merasa ditipu terlebih ia tidak mengenal pelaku. Awalnya korban sakit dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dengan syarat menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan berupa pelangkiran.

“Karena ingin sembuh, korban menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp 1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu, 24 November 2021 pukul 13.00 Wita di rumah korban. Kamis, 25 November 2021 korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 700.000 untuk membeli tempat persembahyangan,” ucap Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, Selasa (30/11/2021) di Mapolres Buleleng.

Namun, setelah itu korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan diawali dengan menggali keterangan dari korban untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil menciduk pelaku di Gang Samudra Indah Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri dan yang berhasil disita sebesar Rp 500.000 bersama sejumlah barang hasil dari pembelian uang tersebut.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan kejahatan di tempat lain yakni Desa Panji, Kecamatan Sukasada dan juga di wilayah Desa Pedawa Kecamatan Banjar. Bahkan dari korban bernama I Wayan Parmi (52) warga Banjar Dinas Bangkiang Sidem Desa Pedawa Kecamatan Banjar, pelaku berhasil memperdaya korban sebanya Rp. 10 juta. Dari Putu Artini (21) Banjar Dinas Dangin Pura Desa Panji sebanyak  Rp 2 juta.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 378 dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang  yang diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara,” tandas Kompol Dewa Darma Ariawan.

wartawan
CHA
Category

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.