Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kembali Berulah, Tipu Korban dengan Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Residivis kasus penggelapan cengkeh Ketut Samiada (51),kembali berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya.



balitribune.co.id | Singaraja Seorang residivis kasus penggelapan cengkeh kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Residivis bernama Ketut Samiada (51), warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu ini menghipnotis korbannya sehingga rela menyerahkan uang jutaan rupiah.

Korbannya tak hanya satu, namun dia berhasil mengelabui banyak orang dengan kemampuan hinotisnya itu. Salah satu korbannya bernama Putu Eka Kariasa (41) alamat Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng melapor ke polisi dan kemudian mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan dalam keterangannya membenarkan pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan cengkeh. Korban melapor setelah merasa ditipu terlebih ia tidak mengenal pelaku. Awalnya korban sakit dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dengan syarat menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan berupa pelangkiran.

“Karena ingin sembuh, korban menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp 1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu, 24 November 2021 pukul 13.00 Wita di rumah korban. Kamis, 25 November 2021 korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 700.000 untuk membeli tempat persembahyangan,” ucap Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, Selasa (30/11/2021) di Mapolres Buleleng.

Namun, setelah itu korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan diawali dengan menggali keterangan dari korban untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil menciduk pelaku di Gang Samudra Indah Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri dan yang berhasil disita sebesar Rp 500.000 bersama sejumlah barang hasil dari pembelian uang tersebut.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan kejahatan di tempat lain yakni Desa Panji, Kecamatan Sukasada dan juga di wilayah Desa Pedawa Kecamatan Banjar. Bahkan dari korban bernama I Wayan Parmi (52) warga Banjar Dinas Bangkiang Sidem Desa Pedawa Kecamatan Banjar, pelaku berhasil memperdaya korban sebanya Rp. 10 juta. Dari Putu Artini (21) Banjar Dinas Dangin Pura Desa Panji sebanyak  Rp 2 juta.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 378 dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang  yang diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara,” tandas Kompol Dewa Darma Ariawan.

wartawan
CHA
Category

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.