Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kepruk Kaca Mobil Ditembak

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan kaki kedua pelaku yang ditembak polisi.

Bali Tribune, Denpasar -  Dua residivis kepruk kaca mobil, Hendra Majid (51) dan M. Amin (30) ditembak anggota Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Keduanya adalah pelaku kepruk kaca mobil milik I Made Sudaris (53) saat parkir di Jalan Drupadi Seminyak Kuta, Kamis (21/2). Berawal dari korban asal Banjar Bakisan Tabanan ini hendak mengambil uang di BCA Kuta. Setelah dari BCA, korban yang mengendarai mobil DK 1047 GZ ini mampir untuk melihat proyek sehingga memarkir mobilnya di lokasi kejadian. "Beberapa saat kemudian korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang sudah pecah. Selanjutnya, ia melihat ke dalam mobil ternyata tas laptop berisi uang tunai, buku tabungan, alat tulis, dokumen proyek warna hitam di jok belakang sudah tidak ada," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.k didampingi Kasat Reskrimnya Kompol I Wayan Artha, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/263/II/2019/Bali/Resta Dps, tanggal 21 Februari 2019. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim membagi tugas melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat. Polisi kemudian memetakan tempat penginapan para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Pulau Galang Denpasar. Hasilnya, pukul 16. 00 Wita polisi menggerebek kamar nomor 10 tempat kos Yhobis House Gelogor Carik di Jalan Pulau Galang Pemogan Densel. "Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang menghitung uang hasil pencurian," tutur Ruddi. Dalam beraksi, kedua pelaku mencari sasaran korban adalah nasabah bank. Pelaku mengamati nasabah bank yang sedang mengantre di teller. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengawasi nasabah tersebut dan setelah korban meninggalkan parkiran, pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku M. Amin menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi pelaku Hendra yang memecahkan kaca mobil. "Pelaku Hendra dengan membawa pecahan busi yang sudah dipersiapan melakukan pelemparan kaca mobil bagian kiri belakang. Setelah kaca mobil pecah, selanjutnya mendorong kaca dan mengambil tang yang ada di jok belakang. Selanjutnya mengambil barang milik korban dan kembali ke kos untuk membagi hasil," terangnya. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 4 TKP, yaitu pada tanggal 12 November 2018 di Jalan Kebo Iwa Selatan pelaku 4 orang (Hendra, Amin dan dua orang asal Medan yang saat ini DPO) mendapatkan uang tunai sebesar Rp75 juta. Tiga hari kemudian mereka kembali ke kampung halaman mereka di Sumatera. Namun pada tanggal 18 Januari 2019, Hendra dan Amin datang kembali ke Denpasar melakukan di TKP di Jalan Tukad Batanghari Denpasar namun gagal. TKP di Dalung, Kuta Utara mendapatkan uang tunai sebesar Rp23 juta dan di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. "Mereka ini residivis dalam kasus yang sama. Asal Palembang, sebelumnya ditangkap di Jawa Timur dan setelah bebas mereka beraksi di Bali. Kita menembak kedua kaki mereka karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan mencari TKP yang lain," ujar mantan Kapolres Badung ini. Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi, antara lain tiga buku tabungan BCA, satu buku tabungam BPD Bali, satu buku tabungan BPR Karunia Dewata, tiga kartu pembayaran kredit, lima buku kwitansi, alat tulis kantor, dua buah cap, satu token BCA, dua buah helm warna hitam, empat pasang sepatu kulit, dua buah jacket parasut, dua buah baju kaos hitam, dua buah celana panjang, dua buah sebo warna hitam, satu pasang sarung tangan dan satu buah besi baut ukuran panjang 8 cm.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.