Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Lintas Pulau Beraksi di Bali - Suami Curi 20 Laptop, Istri Nyopet di Kuta

RESIDIVIS
RESIDIVIS - Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH) saat menunjukkan tersangka pasangan suami istri residivis pencuri yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di penjara, tidak membuat pasangan suami istri Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) insaf. Residivis lintas pulau ini beraksi di Bali. Sang suami menjadi otak pencurian 20 buah laptop di Jalan Teuku Umar No. 240 B Denpasar bersama dua orang rekannya Hamdan (28) dan Rosi yang masih buron, sementara istri menjadi ketua geng copet di Kuta beserta empat orang anggotanya.

“Mereka ini merupakan residivis antarpulau karena sebelumnya beraksi di Makassar dan Samarinda. Mereka sempat ditangkap polisi dan masuk penjara. Setelah bebas, mereka beraksi di Bali dan berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Terungkapnya geng ini berawal dari laporan korban pemilik toko laptop Marius Doni (35) dengan nomor laporan; LP/170/V/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Selain merigkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit laptop merk Azus, 5 unit laptop merk Acer, 3 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Hamer Tipe Advan warna merah maroon.

Berawal pada pertengahan Mei 2017, kelompok dari Makassar yang dipimpin Sewang datang ke Bali dan berhasil melakukan pencurian dua buah laptop di Sulaiman Resto Jalan Raya Kuta No 62 Kuta. Setelah menggasak laptop, mereka langsung balik ke Makassar menjual laptop itu di sana.

Berhasil pada aksi pertama, beberapa hari kemudian Sewang dan istrinya serta Hamda, Rosi dan istrinya serta dua orang keponakan perempuan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di sebuah vila di Jalan Mandiri IV Tuban, Kuta. Kemudian Sewang, Hamdan dan Rosi melakukan pencurian di toko laptop di Jln Teuku Umar No.240 B Denpasar dan berhasil mendapatkan 18 unit laptop berbagai merk. Sementara istrinya Sawang memimpin aksi pencopetan di Centro dan Bali Galeria bersama kedua keponakannya dan istrinya Rosi.

“Istri Sawang ikut kami amankan karena yang bersangkutan sebagai penadah. Hasil curian suaminya di Jalan Teuku Umar itu dia ambil lalu diberikan kepada mertuanya. Sedangkan aksi pencopetannya di Kuta itu, wilayah hukumnya Polsek Kuta,” terang Sumena.

Dua hari kemudian, Rosi membawa laptop hasil curian itu ke Makassar untuk dijual. Sedangkan Sawang dan istrinya serta Hamdan beberapa hari kemudian baru berangkat ke Samarinda. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu handphone yang dicuri itu berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasilnya, pada hari Minggu (18/6) pukul 03.00 Wita anggota Polsek Denbar yang berangkat ke Kaltim berhasil mengamankan pengguna handphone curian itu bernama Suparmin (69) dengan alamat Jalan Gunung Traktor No 79 RT 050 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut dibeli dari tetangganya bernama Rizal seharga Rp50 ribu.

Keesokan harinya, anggota Polsek Denbar yang dibantu oleh anggota Polres Balikpapan berhasil menangkap Rizal. “Tetapi setelah dipertemukan, ternyata Suparmin yang berbohong. Bukan Rizal yang menjual HP itu, tetapi didapat dari Sarah, istrinya Sawang. Sehingga anggota kami kembali mengantar Suparmin ke rumahnya,” tutur Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.