Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Lintas Pulau Beraksi di Bali - Suami Curi 20 Laptop, Istri Nyopet di Kuta

RESIDIVIS
RESIDIVIS - Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH) saat menunjukkan tersangka pasangan suami istri residivis pencuri yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di penjara, tidak membuat pasangan suami istri Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) insaf. Residivis lintas pulau ini beraksi di Bali. Sang suami menjadi otak pencurian 20 buah laptop di Jalan Teuku Umar No. 240 B Denpasar bersama dua orang rekannya Hamdan (28) dan Rosi yang masih buron, sementara istri menjadi ketua geng copet di Kuta beserta empat orang anggotanya.

“Mereka ini merupakan residivis antarpulau karena sebelumnya beraksi di Makassar dan Samarinda. Mereka sempat ditangkap polisi dan masuk penjara. Setelah bebas, mereka beraksi di Bali dan berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Terungkapnya geng ini berawal dari laporan korban pemilik toko laptop Marius Doni (35) dengan nomor laporan; LP/170/V/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Selain merigkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit laptop merk Azus, 5 unit laptop merk Acer, 3 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Hamer Tipe Advan warna merah maroon.

Berawal pada pertengahan Mei 2017, kelompok dari Makassar yang dipimpin Sewang datang ke Bali dan berhasil melakukan pencurian dua buah laptop di Sulaiman Resto Jalan Raya Kuta No 62 Kuta. Setelah menggasak laptop, mereka langsung balik ke Makassar menjual laptop itu di sana.

Berhasil pada aksi pertama, beberapa hari kemudian Sewang dan istrinya serta Hamda, Rosi dan istrinya serta dua orang keponakan perempuan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di sebuah vila di Jalan Mandiri IV Tuban, Kuta. Kemudian Sewang, Hamdan dan Rosi melakukan pencurian di toko laptop di Jln Teuku Umar No.240 B Denpasar dan berhasil mendapatkan 18 unit laptop berbagai merk. Sementara istrinya Sawang memimpin aksi pencopetan di Centro dan Bali Galeria bersama kedua keponakannya dan istrinya Rosi.

“Istri Sawang ikut kami amankan karena yang bersangkutan sebagai penadah. Hasil curian suaminya di Jalan Teuku Umar itu dia ambil lalu diberikan kepada mertuanya. Sedangkan aksi pencopetannya di Kuta itu, wilayah hukumnya Polsek Kuta,” terang Sumena.

Dua hari kemudian, Rosi membawa laptop hasil curian itu ke Makassar untuk dijual. Sedangkan Sawang dan istrinya serta Hamdan beberapa hari kemudian baru berangkat ke Samarinda. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu handphone yang dicuri itu berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasilnya, pada hari Minggu (18/6) pukul 03.00 Wita anggota Polsek Denbar yang berangkat ke Kaltim berhasil mengamankan pengguna handphone curian itu bernama Suparmin (69) dengan alamat Jalan Gunung Traktor No 79 RT 050 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut dibeli dari tetangganya bernama Rizal seharga Rp50 ribu.

Keesokan harinya, anggota Polsek Denbar yang dibantu oleh anggota Polres Balikpapan berhasil menangkap Rizal. “Tetapi setelah dipertemukan, ternyata Suparmin yang berbohong. Bukan Rizal yang menjual HP itu, tetapi didapat dari Sarah, istrinya Sawang. Sehingga anggota kami kembali mengantar Suparmin ke rumahnya,” tutur Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.