Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Lintas Pulau Beraksi di Bali - Suami Curi 20 Laptop, Istri Nyopet di Kuta

RESIDIVIS
RESIDIVIS - Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH) saat menunjukkan tersangka pasangan suami istri residivis pencuri yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di penjara, tidak membuat pasangan suami istri Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) insaf. Residivis lintas pulau ini beraksi di Bali. Sang suami menjadi otak pencurian 20 buah laptop di Jalan Teuku Umar No. 240 B Denpasar bersama dua orang rekannya Hamdan (28) dan Rosi yang masih buron, sementara istri menjadi ketua geng copet di Kuta beserta empat orang anggotanya.

“Mereka ini merupakan residivis antarpulau karena sebelumnya beraksi di Makassar dan Samarinda. Mereka sempat ditangkap polisi dan masuk penjara. Setelah bebas, mereka beraksi di Bali dan berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Terungkapnya geng ini berawal dari laporan korban pemilik toko laptop Marius Doni (35) dengan nomor laporan; LP/170/V/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Selain merigkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit laptop merk Azus, 5 unit laptop merk Acer, 3 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Hamer Tipe Advan warna merah maroon.

Berawal pada pertengahan Mei 2017, kelompok dari Makassar yang dipimpin Sewang datang ke Bali dan berhasil melakukan pencurian dua buah laptop di Sulaiman Resto Jalan Raya Kuta No 62 Kuta. Setelah menggasak laptop, mereka langsung balik ke Makassar menjual laptop itu di sana.

Berhasil pada aksi pertama, beberapa hari kemudian Sewang dan istrinya serta Hamda, Rosi dan istrinya serta dua orang keponakan perempuan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di sebuah vila di Jalan Mandiri IV Tuban, Kuta. Kemudian Sewang, Hamdan dan Rosi melakukan pencurian di toko laptop di Jln Teuku Umar No.240 B Denpasar dan berhasil mendapatkan 18 unit laptop berbagai merk. Sementara istrinya Sawang memimpin aksi pencopetan di Centro dan Bali Galeria bersama kedua keponakannya dan istrinya Rosi.

“Istri Sawang ikut kami amankan karena yang bersangkutan sebagai penadah. Hasil curian suaminya di Jalan Teuku Umar itu dia ambil lalu diberikan kepada mertuanya. Sedangkan aksi pencopetannya di Kuta itu, wilayah hukumnya Polsek Kuta,” terang Sumena.

Dua hari kemudian, Rosi membawa laptop hasil curian itu ke Makassar untuk dijual. Sedangkan Sawang dan istrinya serta Hamdan beberapa hari kemudian baru berangkat ke Samarinda. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu handphone yang dicuri itu berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasilnya, pada hari Minggu (18/6) pukul 03.00 Wita anggota Polsek Denbar yang berangkat ke Kaltim berhasil mengamankan pengguna handphone curian itu bernama Suparmin (69) dengan alamat Jalan Gunung Traktor No 79 RT 050 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut dibeli dari tetangganya bernama Rizal seharga Rp50 ribu.

Keesokan harinya, anggota Polsek Denbar yang dibantu oleh anggota Polres Balikpapan berhasil menangkap Rizal. “Tetapi setelah dipertemukan, ternyata Suparmin yang berbohong. Bukan Rizal yang menjual HP itu, tetapi didapat dari Sarah, istrinya Sawang. Sehingga anggota kami kembali mengantar Suparmin ke rumahnya,” tutur Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.