Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Lintas Pulau Beraksi di Bali - Suami Curi 20 Laptop, Istri Nyopet di Kuta

RESIDIVIS
RESIDIVIS - Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH) saat menunjukkan tersangka pasangan suami istri residivis pencuri yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di penjara, tidak membuat pasangan suami istri Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) insaf. Residivis lintas pulau ini beraksi di Bali. Sang suami menjadi otak pencurian 20 buah laptop di Jalan Teuku Umar No. 240 B Denpasar bersama dua orang rekannya Hamdan (28) dan Rosi yang masih buron, sementara istri menjadi ketua geng copet di Kuta beserta empat orang anggotanya.

“Mereka ini merupakan residivis antarpulau karena sebelumnya beraksi di Makassar dan Samarinda. Mereka sempat ditangkap polisi dan masuk penjara. Setelah bebas, mereka beraksi di Bali dan berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Terungkapnya geng ini berawal dari laporan korban pemilik toko laptop Marius Doni (35) dengan nomor laporan; LP/170/V/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Selain merigkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit laptop merk Azus, 5 unit laptop merk Acer, 3 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Hamer Tipe Advan warna merah maroon.

Berawal pada pertengahan Mei 2017, kelompok dari Makassar yang dipimpin Sewang datang ke Bali dan berhasil melakukan pencurian dua buah laptop di Sulaiman Resto Jalan Raya Kuta No 62 Kuta. Setelah menggasak laptop, mereka langsung balik ke Makassar menjual laptop itu di sana.

Berhasil pada aksi pertama, beberapa hari kemudian Sewang dan istrinya serta Hamda, Rosi dan istrinya serta dua orang keponakan perempuan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di sebuah vila di Jalan Mandiri IV Tuban, Kuta. Kemudian Sewang, Hamdan dan Rosi melakukan pencurian di toko laptop di Jln Teuku Umar No.240 B Denpasar dan berhasil mendapatkan 18 unit laptop berbagai merk. Sementara istrinya Sawang memimpin aksi pencopetan di Centro dan Bali Galeria bersama kedua keponakannya dan istrinya Rosi.

“Istri Sawang ikut kami amankan karena yang bersangkutan sebagai penadah. Hasil curian suaminya di Jalan Teuku Umar itu dia ambil lalu diberikan kepada mertuanya. Sedangkan aksi pencopetannya di Kuta itu, wilayah hukumnya Polsek Kuta,” terang Sumena.

Dua hari kemudian, Rosi membawa laptop hasil curian itu ke Makassar untuk dijual. Sedangkan Sawang dan istrinya serta Hamdan beberapa hari kemudian baru berangkat ke Samarinda. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu handphone yang dicuri itu berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasilnya, pada hari Minggu (18/6) pukul 03.00 Wita anggota Polsek Denbar yang berangkat ke Kaltim berhasil mengamankan pengguna handphone curian itu bernama Suparmin (69) dengan alamat Jalan Gunung Traktor No 79 RT 050 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut dibeli dari tetangganya bernama Rizal seharga Rp50 ribu.

Keesokan harinya, anggota Polsek Denbar yang dibantu oleh anggota Polres Balikpapan berhasil menangkap Rizal. “Tetapi setelah dipertemukan, ternyata Suparmin yang berbohong. Bukan Rizal yang menjual HP itu, tetapi didapat dari Sarah, istrinya Sawang. Sehingga anggota kami kembali mengantar Suparmin ke rumahnya,” tutur Sumena.

wartawan
redaksi
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.