Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Lintas Pulau Beraksi di Bali - Suami Curi 20 Laptop, Istri Nyopet di Kuta

RESIDIVIS
RESIDIVIS - Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH) saat menunjukkan tersangka pasangan suami istri residivis pencuri yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di penjara, tidak membuat pasangan suami istri Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) insaf. Residivis lintas pulau ini beraksi di Bali. Sang suami menjadi otak pencurian 20 buah laptop di Jalan Teuku Umar No. 240 B Denpasar bersama dua orang rekannya Hamdan (28) dan Rosi yang masih buron, sementara istri menjadi ketua geng copet di Kuta beserta empat orang anggotanya.

“Mereka ini merupakan residivis antarpulau karena sebelumnya beraksi di Makassar dan Samarinda. Mereka sempat ditangkap polisi dan masuk penjara. Setelah bebas, mereka beraksi di Bali dan berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Terungkapnya geng ini berawal dari laporan korban pemilik toko laptop Marius Doni (35) dengan nomor laporan; LP/170/V/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Selain merigkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit laptop merk Azus, 5 unit laptop merk Acer, 3 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Hamer Tipe Advan warna merah maroon.

Berawal pada pertengahan Mei 2017, kelompok dari Makassar yang dipimpin Sewang datang ke Bali dan berhasil melakukan pencurian dua buah laptop di Sulaiman Resto Jalan Raya Kuta No 62 Kuta. Setelah menggasak laptop, mereka langsung balik ke Makassar menjual laptop itu di sana.

Berhasil pada aksi pertama, beberapa hari kemudian Sewang dan istrinya serta Hamda, Rosi dan istrinya serta dua orang keponakan perempuan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di sebuah vila di Jalan Mandiri IV Tuban, Kuta. Kemudian Sewang, Hamdan dan Rosi melakukan pencurian di toko laptop di Jln Teuku Umar No.240 B Denpasar dan berhasil mendapatkan 18 unit laptop berbagai merk. Sementara istrinya Sawang memimpin aksi pencopetan di Centro dan Bali Galeria bersama kedua keponakannya dan istrinya Rosi.

“Istri Sawang ikut kami amankan karena yang bersangkutan sebagai penadah. Hasil curian suaminya di Jalan Teuku Umar itu dia ambil lalu diberikan kepada mertuanya. Sedangkan aksi pencopetannya di Kuta itu, wilayah hukumnya Polsek Kuta,” terang Sumena.

Dua hari kemudian, Rosi membawa laptop hasil curian itu ke Makassar untuk dijual. Sedangkan Sawang dan istrinya serta Hamdan beberapa hari kemudian baru berangkat ke Samarinda. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu handphone yang dicuri itu berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasilnya, pada hari Minggu (18/6) pukul 03.00 Wita anggota Polsek Denbar yang berangkat ke Kaltim berhasil mengamankan pengguna handphone curian itu bernama Suparmin (69) dengan alamat Jalan Gunung Traktor No 79 RT 050 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut dibeli dari tetangganya bernama Rizal seharga Rp50 ribu.

Keesokan harinya, anggota Polsek Denbar yang dibantu oleh anggota Polres Balikpapan berhasil menangkap Rizal. “Tetapi setelah dipertemukan, ternyata Suparmin yang berbohong. Bukan Rizal yang menjual HP itu, tetapi didapat dari Sarah, istrinya Sawang. Sehingga anggota kami kembali mengantar Suparmin ke rumahnya,” tutur Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.