Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narapidana Kabur dari Lapas Singaraja

Bali Tribune/ KABUR - Ngurah Darmayasa, narapidana di Lapas Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan.
Bali Tribune | Singaraja - Seorang narapidana di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan. Napi yang bernama Gede Ngurah Darmayasa (45) asal Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, ditahan dalan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan pada rentang waktu Januari 2019 silam. Tak hanya mencuri ternak babi, Ngurah juga mencuri bunga cengkih hingga mesin pompa air.
 
Polisi Sektor Seririt menangkap Ngurah yang dikenal licin dan kerap keluar masuk tahanan Minggu (27/1) silam. Kepala LP Kelas II B Singaraja Risman Sumanto membenarkan Atas kaburnya Ngurah. Menurut Risman, tahanan tersebut kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP. "Ya memang benar, ada tahanan  kabur dari lapas. Karena saya masih ada di luar belum tau detilnya," jelas Risman melalui sambungan telpon, Jumat (25/10).
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulelelng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan atas kaburnya seorang napi bernama Ngurah dari LP Kelas II B Singaraja. Menurutnya, secara tertulis pihaknya belum menerima hal itu, namun kepala Kalapas sudah berkoordinasi dengan Kapolres terkait kaburnya napi tersebut. "Memang kami sudah menerima laporan kaburnya napi dari LP. Saat ini tengah dilakukan pencarian," terang AKP Vicky.
 
Untuk mempercepat proses penangkapan, para pihak sudah merilis dan menyebar selebaran berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.