Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Pembobol ATM Bule Dibekuk

PEMBOBOL ATM – Dua pelaku pembobolan ATM, Muzamil Fadly dan Gede Mertadana alias Udeng ketika ditunjukkan kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara.


Kuta Utara, Bali Tribune

Dua orang residivis, Muzamil Fadly (35) dan Gede Mertadana alias Udeng (22) dibekuk anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pembobolan ATM. Fadly merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedangkan Udeng residivis dalam kasus penikaman.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, melalui Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4) siang mengatakan, kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol ATM dengan sasaran para bule.

Dan penangkapan kedua pria ini berawal dari laporan korban wisatawan asal Australia, Nicola Jane Evertt (53) dengan nomor laporan polisi LP - B/56/II/2016/Bali/Res Badung/ Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2016.

Wanita asal Negeri Kanguru ini mengaku kehilangan saldo Rp11 juta saat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Circle K Jalan Raya Petitenget Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Minggu (28/2) pukul 15.28 Wita. “Setelah mendapat laporan itu, kami langsung ke TKP melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV,-red). Dan aksi mereka terekam oleh kamera CCTV itu. Dari hasil penyelidikan diketahui identitas kedua pelaku,” ungkap Ritonga.

Berbekal identitas kedua pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Udeng di rumahnya di Kabupaten Buleleng. Beberapa jam kemudian, polisi menciduk Fadly di sebuah mini market di wilayah Kuta Utara. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kepada petugas, kedua pelaku telah beraksi di tiga tempat di wilayah Kuta Utara dan Kuta. Dan dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran, Udeng mengajak korban ngobrol dan mengajak pergi dan meninggalkan kartu ATM-nya dalam kondisi aktif di mesin ATM. Saat itu, Fadly melakukan transaksi penarikan sebanyak 5 kali hingga total uang yang didapatkan Rp11 juta.

“Dari tiga tempat itu, semuanya adalah wisatawan asing. Dua TKP di wilayah Kuta Utara, sedangkan satu TKP di wilayah Polsek Kuta. Modusnya, Udeng yang bisa bahasa Inggris pura-pura mengajak korban ngobrol, dan saat lengah, Fadly yang melakukan transaksi penarikan uang,” terangnya.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebanyak itu dipakai berfoya-foya dengan bertandang ke tempat hiburan malam. “Uangnya kami pakai untuk ke diskotik,” ujar Fadly. “Karena uangnya sudah habis dipakai sehingga tidak ada barang bukti yang disita. Kami hanya mengamankan rekaman CCTV pada saat melakukan aksi kejahatan sebagai barang bukti. Dan mereka juga telah mengakui perbuatan mereka,” tukas Ritonga.

wartawan
habit

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.