Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Pembobol ATM Bule Dibekuk

PEMBOBOL ATM – Dua pelaku pembobolan ATM, Muzamil Fadly dan Gede Mertadana alias Udeng ketika ditunjukkan kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara.


Kuta Utara, Bali Tribune

Dua orang residivis, Muzamil Fadly (35) dan Gede Mertadana alias Udeng (22) dibekuk anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pembobolan ATM. Fadly merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedangkan Udeng residivis dalam kasus penikaman.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, melalui Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4) siang mengatakan, kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol ATM dengan sasaran para bule.

Dan penangkapan kedua pria ini berawal dari laporan korban wisatawan asal Australia, Nicola Jane Evertt (53) dengan nomor laporan polisi LP - B/56/II/2016/Bali/Res Badung/ Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2016.

Wanita asal Negeri Kanguru ini mengaku kehilangan saldo Rp11 juta saat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Circle K Jalan Raya Petitenget Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Minggu (28/2) pukul 15.28 Wita. “Setelah mendapat laporan itu, kami langsung ke TKP melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV,-red). Dan aksi mereka terekam oleh kamera CCTV itu. Dari hasil penyelidikan diketahui identitas kedua pelaku,” ungkap Ritonga.

Berbekal identitas kedua pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Udeng di rumahnya di Kabupaten Buleleng. Beberapa jam kemudian, polisi menciduk Fadly di sebuah mini market di wilayah Kuta Utara. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kepada petugas, kedua pelaku telah beraksi di tiga tempat di wilayah Kuta Utara dan Kuta. Dan dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran, Udeng mengajak korban ngobrol dan mengajak pergi dan meninggalkan kartu ATM-nya dalam kondisi aktif di mesin ATM. Saat itu, Fadly melakukan transaksi penarikan sebanyak 5 kali hingga total uang yang didapatkan Rp11 juta.

“Dari tiga tempat itu, semuanya adalah wisatawan asing. Dua TKP di wilayah Kuta Utara, sedangkan satu TKP di wilayah Polsek Kuta. Modusnya, Udeng yang bisa bahasa Inggris pura-pura mengajak korban ngobrol, dan saat lengah, Fadly yang melakukan transaksi penarikan uang,” terangnya.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebanyak itu dipakai berfoya-foya dengan bertandang ke tempat hiburan malam. “Uangnya kami pakai untuk ke diskotik,” ujar Fadly. “Karena uangnya sudah habis dipakai sehingga tidak ada barang bukti yang disita. Kami hanya mengamankan rekaman CCTV pada saat melakukan aksi kejahatan sebagai barang bukti. Dan mereka juga telah mengakui perbuatan mereka,” tukas Ritonga.

wartawan
habit
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.