Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Penggelap Sepeda Motor Lintas Kabupaten Dibekuk

Bali Tribune / Putu Sugiarta

balitribune.co.id | Denpasar – Berakhir sudah petualangan Putu Sugiarta (27) di dunia kejahatan. Spesialis penggelapan sepeda motor lintas Kabupaten ini telah dibekuk anggota Polsek Mengwi. Penangkapan pelaku ini berkat laporan seorang korban, I Made Okaria (23) dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP-B/.36/XlI/2021/BALI/RES.BDG/SEK.MENGWI, TGL 2 DESEMBER 2021.

Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, SH menjelaskan, dalam laporan korban bahwa pada hari Kamis (25/11/2021) pukul 08.00 Wita korban menjemput pelaku di Kediri, Tabanan lalu diajak ke kos korban di Banjar Gulingan Tengah Mengwi. Sesampai di kos korban, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Lexi bernomor polisi DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya. "Tetapi sampai sore, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan pelaku juga sulit dihubungi. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penipuan dan atau penggelapan, team opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH langsung mendatangi TKP melakukan interogasi terhadap korban beserta saksi saksi. Berdasarkan hasil interogasi terhadap korban dan saksi - saksi, diketahui adalah seorang residivis asal Banjar Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang baru  sebulan bebas dari Lapas Karangasem. "Pada hari Kamis, tanggal 2 Desember 2021 team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Singaraja, selanjutnya pada pukul 02.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Desa Gerokgak Buleleng," terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu kemudian digadaikan kepada Sujai alias Pak Jai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng senilai Rp1,2 juta. Uang hasil gadai sepeda motor tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara on-line (mi-chat). "Selain melakukan penggelapan satu unit sepeda motor di Gulingan Mengwi, pelaku juga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra di Seririt Buleleng dan satu unit Honda Vario Techno di Meliling Kerambitan, Tabanan," terangnya.

Sekedar catatan, pelaku adalah residivis pada tahun 2019 ditangkap anggota Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun 6 bulan penjara dan pada tahun 2020 pelaku ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan di vonis satu tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.