Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Penggelap Sepeda Motor Lintas Kabupaten Dibekuk

Bali Tribune / Putu Sugiarta

balitribune.co.id | Denpasar – Berakhir sudah petualangan Putu Sugiarta (27) di dunia kejahatan. Spesialis penggelapan sepeda motor lintas Kabupaten ini telah dibekuk anggota Polsek Mengwi. Penangkapan pelaku ini berkat laporan seorang korban, I Made Okaria (23) dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP-B/.36/XlI/2021/BALI/RES.BDG/SEK.MENGWI, TGL 2 DESEMBER 2021.

Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, SH menjelaskan, dalam laporan korban bahwa pada hari Kamis (25/11/2021) pukul 08.00 Wita korban menjemput pelaku di Kediri, Tabanan lalu diajak ke kos korban di Banjar Gulingan Tengah Mengwi. Sesampai di kos korban, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Lexi bernomor polisi DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya. "Tetapi sampai sore, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan pelaku juga sulit dihubungi. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penipuan dan atau penggelapan, team opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH langsung mendatangi TKP melakukan interogasi terhadap korban beserta saksi saksi. Berdasarkan hasil interogasi terhadap korban dan saksi - saksi, diketahui adalah seorang residivis asal Banjar Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang baru  sebulan bebas dari Lapas Karangasem. "Pada hari Kamis, tanggal 2 Desember 2021 team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Singaraja, selanjutnya pada pukul 02.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Desa Gerokgak Buleleng," terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu kemudian digadaikan kepada Sujai alias Pak Jai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng senilai Rp1,2 juta. Uang hasil gadai sepeda motor tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara on-line (mi-chat). "Selain melakukan penggelapan satu unit sepeda motor di Gulingan Mengwi, pelaku juga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra di Seririt Buleleng dan satu unit Honda Vario Techno di Meliling Kerambitan, Tabanan," terangnya.

Sekedar catatan, pelaku adalah residivis pada tahun 2019 ditangkap anggota Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun 6 bulan penjara dan pada tahun 2020 pelaku ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan di vonis satu tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.