Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Penggelap Sepeda Motor Lintas Kabupaten Dibekuk

Bali Tribune / Putu Sugiarta

balitribune.co.id | Denpasar – Berakhir sudah petualangan Putu Sugiarta (27) di dunia kejahatan. Spesialis penggelapan sepeda motor lintas Kabupaten ini telah dibekuk anggota Polsek Mengwi. Penangkapan pelaku ini berkat laporan seorang korban, I Made Okaria (23) dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP-B/.36/XlI/2021/BALI/RES.BDG/SEK.MENGWI, TGL 2 DESEMBER 2021.

Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, SH menjelaskan, dalam laporan korban bahwa pada hari Kamis (25/11/2021) pukul 08.00 Wita korban menjemput pelaku di Kediri, Tabanan lalu diajak ke kos korban di Banjar Gulingan Tengah Mengwi. Sesampai di kos korban, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Lexi bernomor polisi DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya. "Tetapi sampai sore, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan pelaku juga sulit dihubungi. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penipuan dan atau penggelapan, team opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH langsung mendatangi TKP melakukan interogasi terhadap korban beserta saksi saksi. Berdasarkan hasil interogasi terhadap korban dan saksi - saksi, diketahui adalah seorang residivis asal Banjar Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang baru  sebulan bebas dari Lapas Karangasem. "Pada hari Kamis, tanggal 2 Desember 2021 team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Singaraja, selanjutnya pada pukul 02.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Desa Gerokgak Buleleng," terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu kemudian digadaikan kepada Sujai alias Pak Jai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng senilai Rp1,2 juta. Uang hasil gadai sepeda motor tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara on-line (mi-chat). "Selain melakukan penggelapan satu unit sepeda motor di Gulingan Mengwi, pelaku juga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra di Seririt Buleleng dan satu unit Honda Vario Techno di Meliling Kerambitan, Tabanan," terangnya.

Sekedar catatan, pelaku adalah residivis pada tahun 2019 ditangkap anggota Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun 6 bulan penjara dan pada tahun 2020 pelaku ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan di vonis satu tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.