Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Skiming Turki Kembali Dibekuk

Bali Tribune / SKIMMING - Residivis Skiming dengan alat bukti yang disita Polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian data nasabah (skimming) kembali dilakukan warga negara asing. Yang terbaru, dilakukan seorang warga negara Turki, Dogan Kimis (45) mencuri data nasabah di sebuah ATM yang terletak di swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (3/7) jam 23.00 Wita.
 
Dalam aksinya, ia dibantu oleh seorang warga Indonesia bernama Noldy Wullur (50). Selain meringkus kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop, satu buah haiden camer, tiga buah plat scemmer, tiga buah handphone, satu buah tang, satu buah cutter, satu buah cross, satu buah paspor atas nama Dogan Kimis dan satu buah buku tabungan BCA atas nama Karni Henderina. "Modusnya, pelaku memasang alat skiming berupa plat deepskimming di mesin ATM," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reakrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan.
 
Penangkapan kedua tersangka berawal pada pukul 05.00 Wita terindikasi di ATM swalayan Pepito Tibubeneng Kuta utara terpasang alat skimming. Sehingga dilakukan pengecekan oleh petugas bank dan ditemukan hidden camera. Selanjutnya petugas bank melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku di area ATM swalayan Pepito Tibubeneng. Pada jam 23.00 wita, salah seorang pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya. "Pada saat kedua pelaku masuk mesin ATM dan mengambil alat plat seep skimming, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," terangnya.
 
Dari hasil interogasi terhadap Dogan Kimis ternyata pelaku merupaka residivis baru keluar pada bulan April terkait kasus skiming juga. Pelaku melakukan perbuatannya bersama Noldy yang bertugas mengantar pelaku untuk memasang alat skiming. Pelaku telah melakukan memasang alat skiming sebanyak empat kali, dua kali mengambil alat skimming berupa plat deep skimming dan satu kali. "Total kerugian seratus tujuh belas juta rupiah," ujar Dody.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.