Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Skiming Turki Kembali Dibekuk

Bali Tribune / SKIMMING - Residivis Skiming dengan alat bukti yang disita Polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian data nasabah (skimming) kembali dilakukan warga negara asing. Yang terbaru, dilakukan seorang warga negara Turki, Dogan Kimis (45) mencuri data nasabah di sebuah ATM yang terletak di swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (3/7) jam 23.00 Wita.
 
Dalam aksinya, ia dibantu oleh seorang warga Indonesia bernama Noldy Wullur (50). Selain meringkus kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop, satu buah haiden camer, tiga buah plat scemmer, tiga buah handphone, satu buah tang, satu buah cutter, satu buah cross, satu buah paspor atas nama Dogan Kimis dan satu buah buku tabungan BCA atas nama Karni Henderina. "Modusnya, pelaku memasang alat skiming berupa plat deepskimming di mesin ATM," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reakrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan.
 
Penangkapan kedua tersangka berawal pada pukul 05.00 Wita terindikasi di ATM swalayan Pepito Tibubeneng Kuta utara terpasang alat skimming. Sehingga dilakukan pengecekan oleh petugas bank dan ditemukan hidden camera. Selanjutnya petugas bank melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku di area ATM swalayan Pepito Tibubeneng. Pada jam 23.00 wita, salah seorang pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya. "Pada saat kedua pelaku masuk mesin ATM dan mengambil alat plat seep skimming, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," terangnya.
 
Dari hasil interogasi terhadap Dogan Kimis ternyata pelaku merupaka residivis baru keluar pada bulan April terkait kasus skiming juga. Pelaku melakukan perbuatannya bersama Noldy yang bertugas mengantar pelaku untuk memasang alat skiming. Pelaku telah melakukan memasang alat skiming sebanyak empat kali, dua kali mengambil alat skimming berupa plat deep skimming dan satu kali. "Total kerugian seratus tujuh belas juta rupiah," ujar Dody.
wartawan
Bernard MB.
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.