Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Jambret Bule Dibekuk

I Nengah Bayung dan Made Dana, dua orang jambret spesialis HP milik wisman diringkus polisi.

BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah petualangan I Nengah Bayung (20) dan I Made Dana alias Detok (19) di dunia kejahatan. Spesialis jambret wisatawan asing ini telah dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 13 TKP yang tersebar di wilayah Kuta.  Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban asal Italia, Fiorucci Alice (28) dengan nomor laporan polisi; LP-B: 235/IV/2018/Sek Kuta, tanggal 06 April 2018. Kepada petugas, pemilik pasport  nomor; YA2600558 ini mengaku dijambret di Simpang Empat di Jalan Sunset Road - Jalan Imam Bonjol Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (6/4) pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sambil melihat google map pada handphonenya melewati Jalan Sunset Road dari arah Bandara. Sesampainya di lokasi kejadian korban berhenti, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menarik paksa handphone milik korban dan kabur. "Korban sempat mengejar tetapi kehilangan jejak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki Fadliashah, SIk kemarin sore. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal dipimpin Iptu Aan Saputra mendatangi TKP dan mencari informasi dan saksi di seputaran lokasi kejadian. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku jambret selama berbulan bulan, selanjutnya pelaku dapat diringkus di Jalan Mahendradata Denpasar Barat Jumat  (27/7). Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut. Hasil interogasi awal, tersangka Nengah Bayung mengakui melakukan penjambretan sebanyak 8 kali tersebar di wilayah Kuta. Sedangkan tersangka Detok mengaku beraksi sebanyak 5 kali yang tersebar di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Ubud. "Sasaran mereka adalah para wisatawan asing. Kadang beraksi bersama, tetapi kadang juga beraksi sendiri - sendiri," terang Aan.  Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti handphone berbagai merk. Meski telah mengakui beraksi di 13 TKP, namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan lagi karena kedua pelaku ini residivis," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini.

wartawan
redaksi
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.