Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Dikukuhkan Paras Tabanan

KUKUHKAN - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), kukuhan pengurus Paguyuban Paras.

BALI TRIBUNE - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), melaksanakan pengukuhan pengurus Paguyuban Persatuan Anak Rantau Asal  Sumba (Paras) di salah satu hotel yang terdapat di Tabanan. Pembentukan Paguyuban Paras di Tabanan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan sesama  anak rantau dan sekaligus bisa meng organisir semua perantau asal Sumba Ntt,yang berdomisili di Tabanan,sehingga sinergitas dengan masyarakat di bali khususnya di Tabanan bisa lebih di tingkatkan lagi,demi menjalin rasa persatuan dan kesatuan NKRI. Paguyuban Paras secara resmi di pimpin oleh Melkyanus Pandango yang sebelumnya di percaya sebagai kepala sub unit dari Flobamora Tabanan. Melky nama akrab perantau asal Sumba ini merupakan seorang  sosok yang baik dan memiliki pergaulan yang luas di lingkungan masyarakat di tabanan khususnya di tempat tinggalnya di wilayah Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan Tabanan. Dalam masa kepemimpinanya Melky akan memegang teguh 4 Prinsif dasar PARAS yang terdiri dari Paras yang Bali yang artinya Bersinergi, Arif, Lugas dan Interaktif. Sehingga keberadaan anak rantau asal Sumba ke depannya bisa menjadi warga perantau yang baik demi membangun Kabupaten Tabanan bersama Warga Tabanan.  Tidak hanya berkomitmen untuk mengajak warga asal Sumba mejadi perantau yang bisa berbaur dengan masyarakat lokal, Melky juga akan segera mengarahkan warganya untuk tertib administrasi, sehingga keberadaan warga perantau Sumba bisa lebih terorganisir dan mempermudah warganya dalam mengurus berbagai keperluan yang sifatnya urgen. Pelantikan pengurus PARAS ini di lantik Langsung oleh Ketua Umum Flobamora Tabanan Paskalis Boli Sabon  dan  dihadiri sejumlah undangan di tingkat Muspika serta jajaran TNI – Polri tingkat Polsek dan Koramil.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.