Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Kembali Jadi DPRD Badung, Alit Yandinata Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Desa Sibanggede

Bali Tribune / KARYA - Anggota DPRD Badung, Putu Alit Yandinata saat menghadiri karya Ngenteg Linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede.

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, langsung tancap gas melakukan kegiatan kemasyarakatan. 

Politisi yang sudah empat kali menjabat anggota legislatif ini, pada  Selasa (27/8) malam memenuhi undangan masyarakat di Kecamatan Abiansemal. Pembina Kortek 5AY ini, menghadiri karya adat Ngenteg linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede. 

Politisi yang sebentar lagi mundur menjadi anggota DPRD Badung karena akan melaju dalam kontestasi Pilkada serentak ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di dua Banjar tersebut karena selama ini tetap memberikan dukungan kepada dirinya sehingga bisa kembali duduk di kursi legislatif. "Tiang mengapresiasi masyarakat melaksanakan Yadnya secara tulus ikhlas dan bergotong royong serta sagilik saguluk salunglung sabayantaka. Tiang juga berterima kasih kepada Krama telah ikut menjaga tradisi, seni, adat dan budaya Bali kita,"ujarnya.

Lebih lanjut Alit Yandinata juga mengapresiasi pemerintah yang juga turut membantu Krama dalam melakukan Yadnya. "Saya bagian dari pemerintahan Kabupaten Badung yakni anggota DPRD Badung, kita harus bersinergi bersama untuk kesehatan masyarakat Badung," paparnya.

Politisi yang piawai dalam menarikan tari jauk ini juga memohon doa restu kepada masyarat di kedua banjar tersebut agar apa yang diharapkan bisa tercapai dalam Pilkada Badung mendatang. "Saat ini saya memegang mandat menjadi bakal calon wakil Bupati Badung semoga perjalanan saya lancar,"ungkapnya yang saat itu didampingi sang istri.

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.