Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Br. Angas Sari dan Serahkan Hibah di Ungasan

dana hibah
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, dan Anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jumat (9/6) lalu disaat menyerahkan dana hibah di Desa Ungasan. Br. Angas Sari, Desa Ungasan.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, dan Anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jumat (9/6) lalu menghadiri karya melaspas, ngenteg linggih sekaligus meresmikan Balai Br. Angas Sari, Desa Ungasan yang ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.
Bupati juga menyerahkan dana hibah dengan total nilai Rp 9 miliar lebih untuk kelompok masyarakat di Desa Ungasan. Acara tersebut juga Ketua DPRD Badung diwakili Gst. Agung Anom Gumanti, Kabag Humas Putu Ngr. Thomas Yuniarta, Camat Kuta Selatan beserta Tripika Kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati menekankan bahwa dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Pemkab Badung komit melaksanakan program pembangunan secara menyeluruh dan terpola di wilayah Kabupaten Badung. Penyerahan dana hibah ini sebagai salah satu bukti komitmen Pemkab Badung dalam percepatan pembangunan di desa. "Kami akui kebanyakan waktu krama desa habis di adat. Untuk itu kami hadir di tengah-tengah masyarakat, apapun kebutuhan dari krama badung kami akan penuhi, karena kami sudah berkomitmen segala pembangunan di desa menjadi tanggungjawab pemerintah," tegasnya.
Untuk itu Bupati mengharapkan masyarakat Ungasan agar tetap bersatu dan dapat mendukung program pembangunan di Badung. Sementara itu, Wayan Koster yang hadir memenuhi undangan masyarakat ini, mengapresiasi kebijakan Bupati Badung yang memberikan perhatian serius pada sektor adat, seni dan budaya melalui pemberian bantuan dana hibah kepada masyarakat.  Seperti dana hibah yang diberikan kepada masyarakat Ungasan yang diarahkan untuk pembangunan pura, balai banjar dan untuk sanggar-sanggar seni.

Disisi lain, ia mengharapkan masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan ini, Ketua Panitia I Made Duama yang juga sebagai anggota DPRD Badung melaporkan bahwa, Pemkab Badung bersama DPRD Badung telah mencairkan dana hibah tahun 2017 untuk Desa Adat Ungasan dan beberapa kelompok masyarakat Ungasan. Penerima hibah diantaranya untuk Pembangunan Pura Dalem Desa Adat Ungasan sebesar Rp 7 M, pembuatan pondasi dan pengurukan Pura Br. Angas Sari Ungasan Rp 306.637.285, pemugaran Parahyangan Br. Adat Bakung Sari Rp 833.700.000, melanjutkan pembangunan fisik balai pertemuan banjar suka duka Eka Wirasa, Br. Bakung Sari Ungasan sebesar Rp 100 juta dan membantu kelengkapan properti dari Sanggar Werdhi Asri Lestari (Waras) Desa Ungasan sebesar Rp 1 miliar.  Total hibah yang dicairkan di Desa Ungasan mencapai Rp 9  miliar lebih.
Duama juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah mendukung pengembangan destinasi wisata baru di Ungasan yaitu pantai melasti. "Pemkab Badung telah membantu perencanaan pembuatan infrastruktur yang dibangun di pantai melasti sebesar Rp 20 M," tambahnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.