Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Diskes Soal Catatan Komisi IV Soal Layanan UGD 12 Jam di 5 Puskesmas

Bali Tribune / Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan merespon hasil temuan Komisi IV DPRD Tabanan terhadap layanan unit gawat darurat (UGD) 12 jam di lima puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) baru-baru ini.

Seperti diungkapkan Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi, temuan Komisi IV DPRD Tabanan itu akan dilengkapi secara bertahap. Mulai dari kebutuhan SDM (sumber daya manusia) seperti tenaga medis, paramedis, maupun tenaga penunjang.

Begitu juga dengan kebutuhan terhadap sarana prasarana yang menunjang jalannya pelayanan UGD di tingkat puskesmas tersebut. “Kekurangan SDM, saya rasa semua faskes (fasilitas kesehatan) di Indonesia mengalami hal yang sama. Apalagi di Tabanan yang sedang berusaha meningkatkan jam layanan,” ujar Wira Andi, belum lama ini.

Kendati demikian, ia memastikan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung jalannya layanan UGD 12 jam ini akan dipenuhi secara bertahap. “Dan, itu sudah kami data dan sampaikan ke Komisi IV agar bisa direkomendasi kepada pimpinan kami. Bupati,” sebutnya.

Misalnya, sambung Wira Andi, dalam hal rekrutmen tenaga penunjang seperti tenaga medis, paramedis, serta tenaga penunjang. “Punapi (entah bagaimana) caranya agar bisa melakukan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga tersebut,” imbuh Wira Andi.

Hitung-hitungan pihaknya, dengan adanya layanan UGD di tingkat Puskesmas, dalam satu sift diperlukan minimal empat orang tenaga untuk berjaga. Sekarang dengan adanya penambahan lagi dua sift, paling tidak diperlukan sekitar 15 sampai 20 orang tenaga. “Itu idealnya untuk (layanan) 24 jam. (Ini akan dipenuhi) secara bertahap,” jelasnya.

Sedangkan untuk penunjang seperti fisik bangunan, menurutnya, rata-rata lima Puskesmas yang menyediakan layanan UGD 12 jam sudah memiliki semuanya. Bahkan, salah satu Puskesmas hendak dilengkapi dengan layanan rawat inap. “Penambahannya di Puskesmas I Kerambitan. Ruangannya sudah ada. Tinggal menambah SDM saja,” ungkapnya.

Bila keperluan itu telah terpenuhi, pihaknya berharap layanan UGD 12 jam pada lima Puskesmas mulai awal Januari 2025 ini ke depannya bisa dikembangkan menjadi 24 jam. “Karena analisa kami, Tabanan ini kan ada sepuluh kecamatan. Kemarin sudah ada lima Puskesmas yang (UGD) 24 jam. Sekarang kami tambah lima (Puskesmas) yang (UGD) 12 jam. Jadi setiap kecamatan ada layanan UGD. Minimal dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam ada faskes yang melayani,” pungkasnya.

wartawan
JIN

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.