Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

I Ketut Laba Darmayasa
Bali Tribune / I Ketut Laba Darmayasa

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata. Pasalnya, di Bali terdapat banyak produk pertanian yang digemari turis dari mancanegara maupun domestik seperti salak Bali, manggis dan lainnya. 

General Manager The Lokha Ubud Resort, Villas and Spa, I Ketut Laba Darmayasa mengatakan, akomodasi wisata ini sebagian besar menggunakan produk petani lokal Bali. Seperti sayur yang dibeli dari petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan buah lokal dari petani di sejumlah daerah di Bali. "Selama ini belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan sayur dan buah yang berkualitas, ujarnya di akomodasi setempat, Ubud, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, makanan yang disajikan saat sarapan cenderung menggunakan bahan baku dari petani Bali. Pihak pengelola resort atau akomodasi wisata yang pangsa pasarnya didominasi wisatawan asing ini mengatakan bahwa penggunaan produk-produk lokal sangat diwajibkan. 

Kata dia, untuk mendapatkan pasokan bahan-bahan makanan dari petani lokal Bali, pihak resor bekerjasama dengan pemasok. Sehingga tidak khawatir kekurangan pasokan, begitupun terjamin mendapatkan bahan pangan yang berkualitas. "Bahan makanan yang kami gunakan hampir semua lokal Bali, ada dari Bedugul. Untuk kualitas, kami sangat selektif," katanya. 

Ia pun mengakui, buah lokal cenderung berdasarkan musiman. Sehingga buah lokal yang disajikan disesuaikan dengan musimnya. Hal itu juga telah dijelaskan kepada wisatawan, terkait nama buah yang disajikan. "Buah lokal kita memang musiman, kalau tidak ada kita sampaikan ke tamu. Di sini apel impor tidak dipakai. Lebih ke buah lokal seperti salak, semangka, pepaya dan lainnya. Kami pun sangat teliti melihat kualitas buah dan sayur sebelum disajikan ke tamu. Bahkan di dalam kamar setiap hari kami sajikan sejumlah buah lokal sesuai musimnya," tambah Ketut Laba. 

Gubernur Bali, Wayan Koster telah membuat kebijakan terkait produk pertanian lokal yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Pemanfaatan produk pertanian lokal Bali ini sebagai respon pihak hotel atau akomodasi wisata mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui pemanfaatan produk pertanian Bali, para petani di pulau ini turut mendapat berkah dari pariwisata.

wartawan
YUE
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.