Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

I Ketut Laba Darmayasa
Bali Tribune / I Ketut Laba Darmayasa

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata. Pasalnya, di Bali terdapat banyak produk pertanian yang digemari turis dari mancanegara maupun domestik seperti salak Bali, manggis dan lainnya. 

General Manager The Lokha Ubud Resort, Villas and Spa, I Ketut Laba Darmayasa mengatakan, akomodasi wisata ini sebagian besar menggunakan produk petani lokal Bali. Seperti sayur yang dibeli dari petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan buah lokal dari petani di sejumlah daerah di Bali. "Selama ini belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan sayur dan buah yang berkualitas, ujarnya di akomodasi setempat, Ubud, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, makanan yang disajikan saat sarapan cenderung menggunakan bahan baku dari petani Bali. Pihak pengelola resort atau akomodasi wisata yang pangsa pasarnya didominasi wisatawan asing ini mengatakan bahwa penggunaan produk-produk lokal sangat diwajibkan. 

Kata dia, untuk mendapatkan pasokan bahan-bahan makanan dari petani lokal Bali, pihak resor bekerjasama dengan pemasok. Sehingga tidak khawatir kekurangan pasokan, begitupun terjamin mendapatkan bahan pangan yang berkualitas. "Bahan makanan yang kami gunakan hampir semua lokal Bali, ada dari Bedugul. Untuk kualitas, kami sangat selektif," katanya. 

Ia pun mengakui, buah lokal cenderung berdasarkan musiman. Sehingga buah lokal yang disajikan disesuaikan dengan musimnya. Hal itu juga telah dijelaskan kepada wisatawan, terkait nama buah yang disajikan. "Buah lokal kita memang musiman, kalau tidak ada kita sampaikan ke tamu. Di sini apel impor tidak dipakai. Lebih ke buah lokal seperti salak, semangka, pepaya dan lainnya. Kami pun sangat teliti melihat kualitas buah dan sayur sebelum disajikan ke tamu. Bahkan di dalam kamar setiap hari kami sajikan sejumlah buah lokal sesuai musimnya," tambah Ketut Laba. 

Gubernur Bali, Wayan Koster telah membuat kebijakan terkait produk pertanian lokal yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Pemanfaatan produk pertanian lokal Bali ini sebagai respon pihak hotel atau akomodasi wisata mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui pemanfaatan produk pertanian Bali, para petani di pulau ini turut mendapat berkah dari pariwisata.

wartawan
YUE
Category

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi MS, Honda dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia di Surfing Sanur Surfholic 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Kolaborasi antara MS, Honda, dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) serta di support boardriders lokal Sanur dalam gelaran kompetisi surfing bertajuk Sanur Surfholic 2025 sukses digelar pada 15-16 Maret 2025. Sebanyak 120 peserta peselancar turut ambil bagian dalam ajang ini untuk mengasah keterampilan mereka dalam menaklukkan ombak. 

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Dugaan Penggelapan SHM, Kuasa Hukum Pelapor: Ketua PN Denpasar Keliru dan Tidak Cermat Baca Pokok Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan SHM atas nama I Gusti Putu Wirawan yang dilaporkan ke Polresta Denpasar pada tanggal 29 Juni 2024 dengan Nomor: DUMAS/419/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI kemudian menjadi Laporan Polisi Nomor: LP/B/563/X/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 22 Oktober 2024 dengan terlapor seorang Kepala Lingkungan salah satu Banjar di Desa Sesetan, Denpasar Selatan berinisial

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembalikan Fungsi Trotoar, Pedagang Dibelikan Booth Container

balitribune.co.id | Negara - Trotoar yang ada di wilayah Jembrana kini banyak yang beralih fungsi. Tidak sedikit para pedagang yang menyalahgunakan badan trotoar sebagai tempat berjualan. Persoalan ini pun kini mulai diselesaikan. Salah satunya dengan memindahkan pedagang dan memberikan fasilitas berjualan seperti booth container.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.