Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19 Turun Rp 32,48 Triliun

Bali Tribune / Rudi As Aturridha

balitribune.co.id | DenpasarSelaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun. 

Posisi ini lebih rendah dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Demikian diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha dalam siaran persnya, Kamis (9/6).

Ia menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022. 

"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 di bank berplat merah ini telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun. Penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan. 

Rudi membeberkan, tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 yang mencapai level 16,4% di April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75%. 

"Untuk menjaga kualitas kredit, secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," imbuh Rudi. 

Bank juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga. Hasilnya, sampai dengan akhir kuartal I 2022 mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 2,74% atau menurun dari periode setahun sebelumnya sebesar 3,30%. Optimalisasi aset tersebut lanjut Rudi juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) yang terus membaik ke level 3,34% pada akhir Maret 2022.

"Sepanjang kuartal I 2022 mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp 10,03 triliun, naik 70% secara tahunan. Kinerja bisnis yang baik tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan kredit secara konsolidasi sebesar 8,93% secara yoy mencapai Rp 1.072,9 triliun pada kuartal I 2022," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.