Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19 Turun Rp 32,48 Triliun

Bali Tribune / Rudi As Aturridha

balitribune.co.id | DenpasarSelaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun. 

Posisi ini lebih rendah dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Demikian diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha dalam siaran persnya, Kamis (9/6).

Ia menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022. 

"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 di bank berplat merah ini telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun. Penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan. 

Rudi membeberkan, tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 yang mencapai level 16,4% di April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75%. 

"Untuk menjaga kualitas kredit, secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," imbuh Rudi. 

Bank juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga. Hasilnya, sampai dengan akhir kuartal I 2022 mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 2,74% atau menurun dari periode setahun sebelumnya sebesar 3,30%. Optimalisasi aset tersebut lanjut Rudi juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) yang terus membaik ke level 3,34% pada akhir Maret 2022.

"Sepanjang kuartal I 2022 mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp 10,03 triliun, naik 70% secara tahunan. Kinerja bisnis yang baik tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan kredit secara konsolidasi sebesar 8,93% secara yoy mencapai Rp 1.072,9 triliun pada kuartal I 2022," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.