Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19 Turun Rp 32,48 Triliun

Bali Tribune / Rudi As Aturridha

balitribune.co.id | DenpasarSelaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun. 

Posisi ini lebih rendah dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Demikian diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha dalam siaran persnya, Kamis (9/6).

Ia menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022. 

"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 di bank berplat merah ini telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun. Penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan. 

Rudi membeberkan, tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 yang mencapai level 16,4% di April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75%. 

"Untuk menjaga kualitas kredit, secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," imbuh Rudi. 

Bank juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga. Hasilnya, sampai dengan akhir kuartal I 2022 mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 2,74% atau menurun dari periode setahun sebelumnya sebesar 3,30%. Optimalisasi aset tersebut lanjut Rudi juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) yang terus membaik ke level 3,34% pada akhir Maret 2022.

"Sepanjang kuartal I 2022 mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp 10,03 triliun, naik 70% secara tahunan. Kinerja bisnis yang baik tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan kredit secara konsolidasi sebesar 8,93% secara yoy mencapai Rp 1.072,9 triliun pada kuartal I 2022," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.