Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan Naik 10 Persen, Harga Tiket Masuk ke Taman Tirta Gangga Naik 40 Persen

Bali Tribune/ TIRTAGANGGA - Nampak aktifitas wisatawan asing dan domestik di ODTW Taman Tirtagangga.

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, beberapa Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Wilayah Kabupaten Karangasem, menaikkan tarif masuk atau tiket masuk ke objek wisata yang dikelola mereka. Ini dilakukan menyusul berlakunya Perda tentang Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan dimana dalam Perda tersebut Pemkab Karangasem menaikkan pajak Rekreasi dan Hiburan sebesar 10 Persen dari sebelumnya.

Salah satu ODTW yang menaikkan tarif tiket masuk yakni Taman Tirta Gangga, yang berlokasi di Desa Ababi, Abang, Karangasem, dimana kenaikan tarif tiket masuk ODTW tersebut berlaku untuk wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Pengelola ODTW Taman Tirtagangga AA Kosalia, kepada awak media, Senin (8/1/2024) menjelaskan, pihaknya mau tidak mau terpaksa harus menaikkan atau melakukan penyesuaian harga tiket masuk magi wisatawan domestim maupun wisatawan asing.

Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikkan pajak rekreasi dan hiburan sebesar 10 persen yang di kenakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. "Karena pemberlakuan wajib pajak oleh pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran dari BPKAD dan juga tecantum dalam Undang-undang bahwa ada pemungutan pajak hiburan ditiap objek wisata. Maka kami secara otomatis menaikkan tarif tiket,” ungkapnya.

Kenaikan tiket masuk yang diberlakukan yakni sekitar 40 persen. Jika sebelumnya harga tiket masuk untuk wisata asing dewasa yang sebelumnya Rp. 50.000 menjadi Rp. 75.000 begitupun seterusnya," ujarnya. Pihaknya mengaku kenaikan tarif tiket masuk ke objek wisata Taman Tirtagangga ini tidak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan.

"Sebelumnya pada tahun 2022 kami juga pernah menaikkan tarif tiket masuk, tapi itu berjalan baik tidak ada pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan jumlah kunjungan. Saya rasa saat inipun akan sama, tidak ada masalah,” sebutnya.

ODTW lain yang diketahui menaikan Tarif masuknya ialah Taman Soekasada Ujung. Dimana Tarif untuk Wisatawan Asing Dewasa yang tadinya Rp. 75.000 menjadi Rp. 100.000.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika dalam kesempatan lain juga mengatakan jika pemungutan pajak di tiap ODTW yang bersifat hiburan sebesar 10 persen tersebut adalah langkah yang tepat. "Mudah-mudahan dengan pemungutan pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Karangasem," lontarnya.

Untuk sementara waktu ini pihaknya belum menargetkan berapa persen penambahan PAD dari pemberlakuan Pajak tersebut. "Kami masih melihat, masih mengevaluasi terlebih dahulu," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.